Suara Karya

Tanggapi Klaim ‘Kubu Teguh Sumarno’ Menang di PTUN, Ketum PGRI: Itu Menyesatkan!

JAKARTA (Suara Karya): Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (Ketum PGRI), Unifah Rosyidi meminta para guru untuk bersikap tenang menyikapi pemberitaan yang menyebut ‘kubu Teguh Sumarno’ menang atas kepengurusan PGRI di PTUN pada 9 Oktober lalu.

“Klaim yang dibuat kelompok tertentu dengan membuat narasi seolah-olah menang atas kepengurusan PGRI di PTUN itu tidak benar dan menyesatkan,” kata Unifah dalam keterangan pers, Minggu (13/10/24).

Unifah menegaskan, Putusan Banding Nomor 397/B/2024/PT.TUN.JKT halaman 14 menyatakan, gugatan PTUN itu tidak terkait tentang sah atau tidaknya kepengurusan PGRI di bawah kepemimpinan Prof Dr Unifah Rosyidi.

“Objek sengketa yang dibatalkan sesuai hasil banding PTUN merupakan SK AHU yang secara hukum tidak berlaku lagi, dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU 0000332.AH.01.08 Tahun 2024 tertanggal 8 Maret 2024,” ujarnya.

Karena itu, Pengurus Besar PGRI yang resmi sebagai forum organisasi tertinggi sesuai AD/ART PGRI adalah kepengurusan di bawah kepemimpinan Prof Dr Unifah Rosyidi.

Organisasi tersebut telah terdaftar resmi di Kemenkumham berdasarkan Keputusan Menhumkam RI Nomor AHU 0000332.AH.01.08 Tahun 2024 tertanggal 8 Maret 2024.

“Karena itu klaim yang dibuat kelompok tertentu yang membuat narasi di media online adalah tidak benar, karena kelompok tersebut adalah kepengurusan ilegal yang menggunakan cara-cara tidak sesuai AD/ART dan tidak mendapat legitimasi dari pengurus Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia,” kata Unifah.

PB PGRI menyerukan kepada pengurus di semua tingkatan untuk mengkonsolidasikan organisasi dan merapatkan barisan, demi menyelamatkan organisasi dari ancaman pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan ingin merusak muruah nama besar PGRI.

Unifah juga meminta kepada pengurus dan anggota untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh provokasi pihak pembegal organisasi.

Ia juga meminta kepada semua pihak diminta untuk tidak menyebarkan berita dan konten media sosial bernarasi manipulatif yang dibuat kelompok tertentu, yang bertujuan memecah belah keutuhan PGRI.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merupakan organisasi guru terbesar di Indonesia. Cikal bakalnya dari situasi yang sulit dan lahir tepat 100 hari setelah Kemerdekaan Republik Indonesia. Satu tarikan napas dengan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

PGRI adalah organisasi tertua dan memiliki jumlah anggota lebih dari 3 juta orang. Secara struktur organisasinya sangat jelas, mulai dari pengurus besar, pengurus provinsi, kabupaten, cabang hingga ranting.

Muruah organisasi, kehormatan organisasi tetap terjaga hingga usia 78 tahun dan akan memasuki usianya ke 79 pada 25 November 2024.

“Hal itu bisa terjadi berkat kesadaran yang utuh dari semua jenjang Kepengurus untuk menghormati Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Organisasi, serta menjalankan roda organisasi sesuai rel dan koridornya,” tuturnya.

Ditambahkan, forum-forum organisasi diatur secara jelas pada AD ART mulai dari Kongres, Konferensi Kerja Nasional, Konferensi Kerja Propinsi, Konferensi Kerja Cabang, Rapat Koordinasi Nasional, Rapat Koordinasi Propinsi, Kabupaten, Cabang dan forum lainnya.

Kongres adalah forum yang paling tinggi dan strategis dalam menentukan program organisasi, keuangan dan secara demokratis memilih Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI.

PGRI pada 2 Maret 2024 telah melaksanakan Kongres yang sah. Kongres yang acaranya dibuka oleh Presiden itu dihadiri oleh keterwakilan pengurus mulai dari provinsi, kabupaten/kota dan cabang, ranting se-Indonesia.

Pada momentum penuh demokratis itu, Prof Dr Unifah Rosyidi terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum PB PGRI periode ke-2. Sesuai AD/ART, Prof Dr Unifah Rosyidi dilantik menjadi Ketua PB PGRI Periode 2024-2029. (Tri Wahyuni)

Related posts