Suara Karya

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Naik Status, Penataan Dimulai 2027

JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah menyiapkan penataan besar tata kelola guru mulai 2027. Salah satu fokusnya adalah pengangkatan 242.482 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu akan dilakukan mulai 1 Januari 2027 melalui mekanisme otomatis tanpa seleksi.

“Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dengan mekanisme otomatis tanpa seleksi. Status mereka juga akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat,” kata Abdul Mu’ti dalam Rapat Kerja bersama Komite III DPD RI di Jakarta, Selasa (6/10/26).

Menurut Abdul Mu’ti, penataan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberi kepastian status bagi guru sekaligus memastikan keberlanjutan layanan pendidikan.

Selain guru PPPK paruh waktu, pemerintah juga menyiapkan penataan terhadap 935.316 guru PPPK. Guru PPPK yang memenuhi syarat administrasi akan diberi kesempatan menjadi guru PNS melalui proses seleksi yang dilakukan secara bertahap mulai 2027.

Penataan status guru PPPK menuju pegawai pemerintah pusat juga dilakukan secara bertahap mulai 2027 hingga 2029.

Di sisi lain, pemerintah menyiapkan rekrutmen guru CPNS secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan guru yang mencapai 464.856 orang.

Rekrutmen pertama direncanakan dimulai pada 2027, dengan penugasan awal pada 2028 sebagai pegawai pemerintah pusat.

Untuk menjaga keberlanjutan layanan pendidikan, pemerintah juga akan memberikan dispensasi penugasan bagi guru non-ASN. Sengan kebijakan tersebut, guru non-ASN tetap dapat menjalankan tugas setelah 31 Desember 2026.

Dukungan terhadap penataan tata kelola guru juga tercermin dalam alokasi anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan Surat Menteri Keuangan, Pagu Alokasi Anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp89,10 triliun.

Jumlah tersebut meningkat Rp28 triliun dibandingkan pagu anggaran sebelumnya sebesar Rp61,10 triliun.
Tambahan anggaran, antara lain dialokasikan untuk mengembalikan anggaran Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Rp5 triliun hingga total menjadi Rp14,28 triliun.

Selain itu, terdapat alokasi Rp23 triliun untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Alokasi anggaran Kemendikdasmen untuk mendanai beberapa Program Kerja Prioritas Nasional dan Kementerian. Di antaranya, Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan, inisiatif awal pelaksanaan pendidikan dasar gratis, bantuan perlengkapan sekolah, Sekolah Nasional Terintegrasi, Studio Guru, Digitalisasi Pembelajaran, peningkatan kesejahteraan guru, gaji dan tunjangan PPPK guru.

Kemendikdasmen juga telah mengusulkan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp157,76 triliun untuk mendukung berbagai program Prioritas Nasional dan Kementerian.

Dalam rapat kerja tersebut, Abdul Mu’ti juga memaparkan perkembangan pengawasan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026.

Kemendikdasmen telah melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap 138 satuan pendidikan. Dari jumlah itu, 20 satuan pendidikan berada di daerah terdampak bencana, terdiri atas 15 SMK dan lima SLB.

Pemantauan dilakukan terhadap sejumlah aspek pelaksanaan program, terutama tertib administrasi, akuntabilitas keuangan, pengendalian pekerjaan, serta kualitas hasil pembangunan.

Ia menegaskan, pelaksanaan revitalisasi tak hanya diarahkan pada penyelesaian secara administratif, tetapi juga memastikan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberi manfaat langsung bagi peserta didik dan masyarakat. (Tri Wahyuni)

Related posts