JAKARTA – Di usianya yang genap satu dekade, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) dilarang keras terlena dalam zona nyaman.
Meski sukses membukukan laba bersih sebesar Rp21,4 miliar per Juni 2026, capaian tersebut dinilai bukan murni kerja keras manajemen, melainkan hasil “karpet merah” dan intervensi kebijakan kepala daerah.
Kritik tajam ini muncul karena pertumbuhan performa bank pelat merah tersebut dipicu oleh “surat sakti” berupa Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Regulasi pusat inilah yang memaksa para Bupati dan Wali Kota di seluruh Provinsi Banten untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) mereka ke Bank Banten.
Tanpa paksaan regulasi tersebut, pemindahan dana APBD secara massal dipastikan tidak akan terjadi secara instan.
Direktur Lembaga Kajian Publik, Darmawan Hadiguna, menegaskan bahwa jika manajemen terus berlindung di balik tameng politik dan mengklaimnya sebagai prestasi mandiri, Bank Banten tidak akan pernah kompetitif di pasar komersial murni.
“Manajemen Bank Banten harus agresif mempromosikan produknya kepada publik, agar masyarakat tahu apa yang dijual. Jangan hanya mengandalkan karpet merah dari dana daerah,” ujar Darmawan saat dihubungi, Jumat (31/7/2026).
Berdasarkan data kajiannya, Darmawan membeberkan bahwa struktur Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Banten saat ini sangat timpang.
Porsi dana titipan APBD mendominasi hingga di atas 70 persen, jauh meninggalkan tabungan murni masyarakat retail.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) tetangga seperti Bank BJB atau Bank DKI.
Menurut Darmawan, porsi kredit komersial swasta milik BPD tetangga jauh lebih matang karena berani bertarung di pasar bebas, bukan sekadar menjadi wadah penampung uang negara.
Daripada berpuas diri dengan dana titipan pemda, Bank Banten didesak melihat potensi triliunan rupiah dari kebocoran retribusi sektor informal dan wisata pesisir, mulai dari Anyer hingga Sawarna, yang sistemnya belum terdigitalisasi dengan baik.
Di sisi lain, sumbatan komunikasi publik juga menjadi sorotan.
Momentum besar perayaan ulang tahun ke-10 Bank Banten terpantau sepi dari pemberitaan media massa berskala luas.
Minimnya liputan independen ini memperlihatkan kelemahan fundamental manajemen dalam membangun kemitraan strategis dengan pers.
Ujian kedewasaan satu dekade ini menjadi pembuktian bagi manajemen. Bank Banten dituntut menunjukkan kapasitas aslinya di luar jangkauan APBD, serta membuktikan kemampuan bersaing sehat di pasar swasta murni tanpa terus bersandar pada modal pemerintah. (wisnu Bangun)

