JAKARTA (Suara Karya): Ketua DPR, Bambang Soesatyo, melaporkan kinerja DPR pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2017-2018. Dalam pelaksanaan fungsi anggaran, DPR telah menyelesaikan pembicaraan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2019, yaitu berupa Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun Anggaran 2019.
DPR dan pemerintah menyepakati angka pertumbuhan ekonomi antara 5,2 hingga 5,6 persen, kemudian laju inflasi ditargetkan 2,5 hingga 4,5 persen, dan nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berada di kisaran Rp13.700 hingga Rp14.000 per dolar AS.
“Dengan proyeksi tersebut diharapkan ekonomi Indonesia akan tetap tumbuh stabil serta program-program pro-rakyat dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam menurunkan kemiskinan, penyediaan lapangan kerja, perumahan untuk rakyat serta program di bidang kesehatan dan pendidikan,” ujarnya di hadapan anggota DPR yang hadir pada Rapat Paripurna, di Gedung DPR, Jakarta Kamis (26/7).
Di sisi lain, Bamsoet juga melaporkan mengenai fungsi pengawasan. Bamsoet, sapaan akrabnya mengatakan, dengan pengawasan yang efektif, diharapkan percepatan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat akan dapat diwujudkan.
Dalam konteks itu, DPR telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 yang diserahkan pada Rapat Paripurna tanggal 31 Mei 2018 yang lalu.
“LKPP ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBN yang dilaksanakan oleh pemerintah. Selanjutnya, DPR melalui Komisi-Komisi dan BAKN akan menindaklanjuti LHP BPK tersebut,” kata politisi Partai Golkar itu.
Selain itu, DPR juga telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan serta telah menyetujui 2 (dua) Calon Hakim Agung yaitu untuk kamar peradilan agama dan kamar peradilan perdata.
“Kami sangat berharap agar kedua Hakim Agung tersebut, dapat meningkatkan kinerja serta menjaga marwah Mahkamah Agung sebagai pintu terakhir penjaga keadilan,” katanya.
Tim Pengawas DPR RI terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, telah melakukan kunjungan kerja ke Taiwan pada tanggal 25 April sampai dengan 1 Mei 2018. Timwas meminta Pemerintah untuk meningkatkan negosiasi dengan Taiwan dalam melakukan pembaharuan dan penandatanganan MoU, karena masa berlakunya sudah berakhir.
“Pembaharuan MoU sangat penting agar penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia, termasuk Anak Buah Kapal (ABK), dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Mantan Ketua Komisi III DPR itu.
Timwas juga mendorong Pemerintah untuk memperkuat peran Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada warga negara Indonesia, khususnya Pekerja Migram Indonesia dan ABK, agar hak-haknya dapat dipenuhi, termasuk penguatan sarana early warning sistem (deteksi dini) secara digital. (Gan)