Suara Karya

Urgensi Perubahan, Pemda Didorong Pimpin Transisi Energi Berkeadilan

JAKARTA (Suara Karya): Agenda transisi energi di Indonesia dinilai tak bisa lagi hanya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Pemerintah daerah didorong mengambil peran lebih besar, agar peralihan benar-benar adil bagi masyarakat yang terdampak langsung.

Desakan itu mengemuka dalam diskusi bertajuk ‘Transisi Energi Berkeadilan: Peluang, Tantangan, dan Strategi Implementasi Multi Pihak’ yang digelar di Bandung, pada 25-26 April 2026.

Diskusi yang menjadi bagian dari Festival Energi Bersih 2026 itu diinisiasi RUTE Berkeadilan Jabar, koalisi masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas yang mendorong percepatan transisi energi bersih yang inklusif di Jawa Barat.

Festival dengan tema besar ‘AKSI: Aktivasi Kolaborasi Solusi Iklim’ juga menghadirkan pameran foto, sesi membaca buku anak-anak, hingga pertunjukan seni yang merefleksikan urgensi perubahan menuju energi bersih.

Klistjart Tharissa dari RUTE Berkeadilan menjelaskan, kebijakan transisi energi selama ini lebih banyak dirancang di tingkat nasional, mulai dari target bauran energi, skema pensiun dini PLTU, hingga negosiasi pendanaan internasional.

Namun, dampak terbesarnya justru dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar proyek energi, seperti petani, nelayan, hingga komunitas yang selama bertahun-tahun hidup berdampingan dengan polusi pembangkit batu bara.

Studi kasus utama dalam diskusi mengambil contoh Jawa Barat. Sebagai provinsi berpenduduk terbesar di Indonesia, Jawa Barat masih bergantung pada energi fosil, sekaligus menanggung dampak langsung keberadaan PLTU batu bara.

“Policy brief dari koalisi masyarakat sipil di Jawa Barat mengungkap 4 celah kritis yang selama ini luput dari perhatian publik,” ungkapnya.

Ditambahkan, hasil FGD bersama warga terdampak pun menunjukkan belum adanya kerangka transisi energi berkeadilan di tingkat provinsi.

“Target pengurangan emisi selama ini dikejar di atas kertas, sementara perlindungan sosial bagi warga terdampak masih diabaikan,” katanya.

Policy brief bertajuk ‘Menjadikan Jawa Barat Pelopor Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia’ juga mencatat lemahnya koordinasi lintas sektor pemerintah, minimnya partisipasi masyarakat terdampak dalam proses penyusunan kebijakan, hingga belum jelasnya peluang ekonomi lokal dari energi bersih dan lapangan kerja baru di sektor energi terbarukan.

“Yang menjadi catatan, Jawa Barat hingga kini belum punya peta jalan transisi energi berkeadilan di tingkat provinsi. Padahal dokumen itu sangat penting sebagai fondasi kebijakan, agar perubahan sistem energi berjalan adil dan terencana,” tegas Klistjart Tharissa.

Dosen Hubungan Internasional Universitas Parahyangan, Annisa Paramita Wiharani menegaskan, transisi energi bukan sekadar isu teknis, tetapi juga persoalan politik, ekonomi, dan sosial.

“Yang dianalisis selama ini sering hanya sisi teknis, padahal perlu dilihat siapa yang menentukan pembangkit dibangun, siapa yang terdampak, dan siapa yang dilibatkan dalam prosesnya,” ujar Annisa.

Ia menjelaskan, Jawa Barat menghadapi tiga tantangan besar, yakni high demand, high opportunity, dan high pressure. Tingginya kebutuhan energi dari sektor industri dan populasi, besarnya potensi energi terbarukan seperti surya dan panas bumi, serta tekanan lingkungan dan sosial membuat transisi energi tidak bisa dipandang dari satu sisi saja.

Direktur Eksekutif Yayasan Keberlanjutan Indonesia (SUSTAIN), Tata Mustasya menilai, Jawa Barat sangat strategis menjadi contoh penerapan transisi energi berkeadilan karena sekitar 18-19 persen konsumsi energi nasional berada di provinsi ini.

“Bahkan hingga 2034, kebutuhan konsumsi diprediksi tumbuh hingga 43 persen. Tantangannya, selama ini kita tidak menghitung eksternalitas negatif seperti polusi udara dari PLTU. Batu bara terlihat murah, tetapi biaya kesehatannya besar,” kata Tata.

Ia juga menilai kebijakan energi di Indonesia masih sangat sentralistis, sehingga ruang gerak pemerintah daerah menjadi terbatas.

Hal senada disampaikan Penelaah Teknis Kebijakan Dinas ESDM Jawa Barat, Rizka Adhiswara. Ia mengakui tantangan fiskal dan kewenangan yang masih terpusat menjadi hambatan utama.

Ia menyebut, dokumen Rencana Umum Energi Daerah (RUED) 2018-2050 juga belum menyasar solusi konkret bagi masyarakat terdampak.

“Kami masih menunggu Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang belum turun. Untuk perhatian konkret kepada masyarakat terdampak, ini menjadi masukan serius bagi kami dalam pemutakhiran dokumen ke depan,” kata Rizka menandaskan. (Tri Wahyuni)

Related posts