Suara Karya

Jelang Hardiknas 2026, Aliansi Kebangsaan Dorong Reformasi Pendidikan dan Reposisi Guru-Dosen

JAKARTA (Suara Karya): Ketua Aliansi Kebangsaan, Pontjo Sutowo, menegaskan pentingnya perubahan mendasar dalam sistem pendidikan nasional melalui forum group discussion (FGD) bertema “Perubahan Mindset dalam Meritokrasi Pendidikan: Reposisi Guru dan Dosen sebagai Public Employment untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan”. Kegiatan ini digelar bersama Yayasan Suluh Nuswantara Bakti dalam rangka menyongsong Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap 2 Mei.

Dalam sambutannya, Pontjo menyampaikan bahwa FGD ini bukan sekadar forum diskusi, melainkan upaya strategis untuk mengidentifikasi persoalan utama tata kelola pendidikan nasional. Ia menekankan perlunya merumuskan kebijakan yang adaptif, meritokratik, dan berorientasi pada kualitas, sekaligus menghasilkan langkah cepat (quick wins) yang dapat segera diimplementasikan.

Menurut Pontjo, pendidikan memiliki peran historis sebagai alat perjuangan bangsa. Ia mengingatkan bahwa sejak masa kolonial, pendidikan telah menjadi “senjata” dalam membangun kesadaran kritis dan melahirkan cendekiawan yang memimpin pergerakan nasional. Sosok Ki Hajar Dewantara dan pendirian Taman Siswa menjadi contoh nyata bagaimana pendidikan mampu melawan ketidakadilan dan diskriminasi.

Namun demikian, lebih dari delapan dekade setelah kemerdekaan, Pontjo menilai Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar, terutama dalam aspek kemerdekaan mental. “Kemerdekaan politik telah kita capai, tetapi kemerdekaan cara berpikir dan bertindak belum sepenuhnya terwujud. Warisan terberat penjajahan adalah perbudakan mental struktural,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sistem pendidikan nasional masih mewarisi pola kolonial yang menekankan hafalan dibandingkan nalar, membentuk kepatuhan dibandingkan keberanian moral, serta menghasilkan tenaga kerja administratif alih-alih warga negara yang kritis. Akibatnya, generasi muda dinilai kurang memiliki agency dan keberanian untuk berpikir mandiri.

Dalam konteks tersebut, Pontjo menegaskan bahwa pendidikan harus menjalankan “mandat pembebasan”, yakni membentuk manusia yang merdeka secara batin, mandiri, dan memiliki kesadaran kritis. Ia mengutip pemikiran Ki Hajar Dewantara bahwa pendidikan sejatinya bertujuan melahirkan individu yang mampu “memerintah dirinya sendiri” dan berdiri dengan kekuatan sendiri.

Lebih lanjut, ia menyoroti berbagai tantangan dalam tata kelola perguruan tinggi, mulai dari beban administratif dosen yang tinggi, pengukuran kualitas berbasis kepatuhan administratif, hingga belum optimalnya penerapan prinsip good university governance. Menurutnya, reformasi tata kelola harus mengedepankan prinsip academic-first governance, low burden–high accountability, serta pemanfaatan data secara efisien.

Di tengah arus globalisasi, Pontjo juga mengingatkan bahwa dunia pendidikan menghadapi persaingan ketat yang menuntut keunggulan kompetitif. Ia menyebut teori “survival of the fittest” sebagai gambaran nyata bahwa hanya institusi pendidikan yang unggul yang akan bertahan. Namun, ia menegaskan bahwa orientasi global tidak boleh menghilangkan akar budaya dan nilai-nilai kebangsaan.

Salah satu poin krusial yang diangkat dalam FGD ini adalah pentingnya penerapan meritokrasi pendidikan. Sistem ini menempatkan kemampuan, usaha, dan pencapaian sebagai dasar keberhasilan akademik, bukan latar belakang atau koneksi. “Meritokrasi adalah kunci untuk menciptakan kesetaraan kesempatan dan meningkatkan kualitas pendidikan,” tegasnya.

Pontjo juga secara khusus menyoroti peran strategis guru dan dosen. Ia mempertanyakan relevansi paradigma civil servant yang selama ini melekat pada tenaga pendidik. Menurutnya, sudah saatnya guru dan dosen diposisikan sebagai public employee—tenaga profesional yang direkrut secara terbuka, kompetitif, dan berbasis kinerja.

“Dengan perubahan mindset dari civil servant menjadi public employee, guru dan dosen tidak lagi sekadar aparatur negara, tetapi agen profesional yang akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap, melalui diskusi ini, lahir rekomendasi konkret yang dapat menjadi pijakan reformasi pendidikan nasional. Pontjo juga mengajak seluruh peserta untuk berkontribusi aktif demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui sistem pendidikan yang berkualitas dan merata.

Menutup sambutannya, Pontjo menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber dan peserta FGD, serta mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan momentum Hari Pendidikan Nasional 2026 sebagai titik refleksi dan penguatan komitmen untuk memerdekakan bangsa melalui pendidikan. (Boy)

Related posts