JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Kesehatan siap mendorong seluruh pelaku usaha sektor kesehatan untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi (SE) 2026, guna menghasilkan data yang akurat dan komprehensif sebagai dasar penyusunan kebijakan, penguatan investasi, serta percepatan pertumbuhan industri kesehatan nasional.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sektor kesehatan merupakan salah satu sektor yang tumbuh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional.
Karena itu, pemerintah perlu memiliki data yang lebih lengkap untuk merumuskan kebijakan yang mampu mendorong pertumbuhan sektor kesehatan sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia.
“Kalau sektor-sektor yang pertumbuhannya di atas rata-rata nasional kita dorong lebih cepat, maka peluang mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen akan semakin besar,” kata Menkes dalam Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang digelar bersama Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta, Kamis (11/6/26).
Menkes menambahkan, sektor kesehatan juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru dan memberi kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
Disebutkan, jasa kesehatan tumbuh sekitar 7,6 persen, industri farmasi 7,5 persen, dan industri alat kesehatan mencapai sekitar 12 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Namun demikian, kontribusi ekonomi sektor kesehatan belum tergambarkan secara utuh karena aktivitas usaha kesehatan masih tersebar dalam berbagai kelompok statistik ekonomi,” ucapnya.
Melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah berharap memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai aktivitas usaha, investasi, penyerapan tenaga kerja, serta kontribusi sektor kesehatan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk itu, Menkes mengajak seluruh rumah sakit, klinik, laboratorium, apotek, industri farmasi, industri alat kesehatan, hingga organisasi profesi untuk berpartisipasi aktif dalam pendataan. Data yang terkumpul akan sangat menentukan kualitas kebijakan yang dihasilkan.
“Kalau data yang masuk tidak lengkap atau tidak akurat, kebijakan yang dihasilkan juga tidak akan tepat. Karena itu saya mengajak seluruh pelaku usaha dan organisasi di sektor kesehatan untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali untuk memotret kondisi dan struktur perekonomian Indonesia secara menyeluruh.
Menurut Amalia, sensus ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berbasis data.
“Sensus Ekonomi pada esensinya merupakan general check-up bagi ekonomi Indonesia. Melalui sensus ini kita dapat melihat kondisi terkini ekonomi nasional sehingga pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujar Amalia.
Ia menambahkan, BPS bersama Kementerian Kesehatan saat ini juga tengah mengembangkan Health Satellite Account untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kontribusi sektor kesehatan terhadap perekonomian nasional.
Upaya tersebut akan semakin kuat dengan dukungan data yang dihasilkan melalui Sensus Ekonomi 2026.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Prof Asnawi Abdullah menegaskan, sektor kesehatan tidak hanya berperan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu penggerak ekonomi nasional yang terus berkembang.
“Data yang lengkap dan berkualitas akan menjadi dasar yang kuat bagi pemerintah untuk menyusun kebijakan berbasis bukti, memperbaiki regulasi, mendorong investasi, serta mempercepat transformasi kesehatan nasional,” ujar Prof Asnawi.
Kementerian Kesehatan berkomitmen mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui penyebarluasan informasi dan penguatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Partisipasi aktif seluruh pelaku usaha diharapkan dapat menghasilkan data ekonomi kesehatan yang lebih akurat, lengkap, dan mutakhir sebagai fondasi pembangunan kesehatan dan ekonomi Indonesia. (Tri Wahyuni)
