Suara Karya

Demi Kesehatan Rakyat, CHED ITB Ahmad Dahlan Desak Pemerintah Naikkan Cukai Rokok

JAKARTA (Suara Karya): Center of Human and Economic Development (CHED) ITB Ahmad Dahlan Jakarta mendesak pemerintah untuk menaikkan tarif cukai rokok secara signifikan pada tahun ini, guna mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan mandiri secara fiskal.

“Kenaikan cukai rokok memberi dua manfaat sekaligus, yaitu investasi kesehatan rakyat dan penguatan fondasi fiskal negara,” kata Ketua Pusat Studi Center of Human and Economy Development (CHED) ITB Achmad Dahlan Jakarta, Roosita Meilani Dewi, di Jakarta, Kamis (14/8/25).

Kenaikan cukai rokok, menurut Roosita menjadi penting karena penyakit tidak menular (PTM) seperti penyakit jantung, stroke, dan kanker, yang berhubungan erat dengan rokok, angkanya terus meningkat.

“Kondisi ini tentu saja membebani anggaran negara, bahkan menyebabkan defisit BPJS Kesehatan hingga Rp 25 triliun pada tahun 2019,” ujarnya.

Roosita menjelaskan, kenaikan cukai akan berdampak terhadap harga rokok. Harga rokok yang mahal terbukti efektif mengurangi konsumsi rokok, terutama di kalangan remaja dan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Sebuah studi WHO bahkan menunjukkan, kenaikan harga rokok sebesar 10 persen saja bisa menurunkan konsumsi hingga 4-8 persen,” ujarnya.

Di sisi lain, lanjut Roosita, penerimaan dari cukai rokok dapat menjadi sumber pendapatan negara yang penting. Realisasi penerimaan cukai tembakau selama satu dekade terakhir menunjukkan tren peningkatan, yang mencapai puncak pada 2022 sebesar Rp218,6 triliun.

“Meski sempat turun pada 2023, penerimaan itu kembali naik pada 2024. Peningkatan ini menunjukkan peran vital cukai rokok dalam menopang APBN,” ucapnya.

Dana yang terkumpul dari cukai itu bisa dialokasikan kembali untuk membiayai program kesehatan, seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau kampanye anti-rokok, yang menciptakan siklus positif untuk kesehatan masyarakat.

Ditambahkan, kebijakan kenaikan cukai rokok menunjukkan efektivitasnya dalam menekan konsumsi. Hal itu terlihat pada produksi rokok di Indonesia, yang mengalami penurunan dari 341,73 miliar batang pada 2016 menjadi 317,43 miliar batang pada 2024.

“Penurunan paling signifikan terjadi pada 2020 sebesar 9,7 persen, bertepatan pula dengan pandemi Covid-19. Meski tarif cukai pernah melonjak tajam hingga 23 persen pada 2020, tarif itu cenderung stabil di kisaran 10-12 persen dalam beberapa tahun terakhir,” ungkapnya.

Agar target kesehatan dan fiskal dapat tercapai secara optimal, Roosita menilai perlunya kebijakan yang lebih agresif dan konsisten. Tantangan utama terlihat dari pergeseran pasar rokok.

“Data pangsa pasar menunjukkan adanya fenomena ‘downtrading’ atau efek substitusi dalam konsumsi rokok,” katanya.

Dominasi Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan I, yang harganya lebih mahal, turun drastis dari 63 persen pada periode 2015-2018 menjadi hanya 30 persen pada Juni 2025. Sebaliknya, konsumsi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang harganya lebih terjangkau justru mengalami peningkatan.

“Kondisi itu menunjukkan, konsumen beralih ke rokok yang lebih murah akibat kenaikan harga,” ujarnya.

Kekhawatiran dari industri rokok mengenai potensi dampak negatif, seperti kehilangan lapangan kerja, menurut Roosita perlu ditelaah lebih dalam. Faktanya, tenaga kerja di sektor ini hanya sekitar 0,5 persen dari total pekerja.

“Risiko peredaran rokok ilegal juga dapat dimitigasi melalui penguatan penegakan hukum dan implementasi teknologi canggih seperti ‘digital stamps’ yang memudahkan pelacakan,” tuturnya.

Dengan demikian, diperlukan tindakan tegas dari pemerintah untuk menaikkan cukai rokok secara proporsional dan konsisten guna menyeimbangkan target pendapatan negara dan pengendalian konsumsi tembakau demi kesehatan masyarakat yang lebih baik.

Ditegaskan, kenaikan cukai rokok bukan hanya urusan pajak, tetapi sebuah tindakan patriotik. Hal itu wujud dari nasionalisme baru yang memprioritaskan kesehatan dan masa depan bangsa.

“Kami mendesak pemerintah untuk segera menaikkan cukai rokok pada tahun ini dengan skema yang proporsional dan efektif,” kata Roosita menandaskan. (Tri Wahyuni)

Related posts