Suara Karya

Soroti Temuan Anggaran BPK, Pengamat Minta Gubernur Banten Perketat Pengawasan KUA-PPAS 2027

Gubernur Banten Andra Soni, tinjau kondisi jalan rusak, Jalan Poros Desa Sindang Asih-Badak Anom, Kabupaten Tangerang (Foto Istimewa)

TANGERANG SELATAN Suara Karya) – Sinergi fiskal antara Pemprov dan DPRD Banten dalam menyepakati KUA-PPAS RAPBD 2027 sebesar Rp9,51 triliun kini dibayangi tuntutan akuntabilitas publik.

Alokasi belanja wajib (mandatory spending) untuk infrastruktur pelayanan publik sebesar 40 persen dan pendidikan sebesar 20 persen diminta bersih dari kompromi politik transaksional.

Catatan evaluasi penggunaan anggaran daerah menjadi sorotan tajam menyusul adanya sejumlah paket pengerjaan fisik di tahun-tahun sebelumnya yang kedapatan tidak sesuai dengan kontrak oleh BPK RI.

Fenomena ini dinilai memperlemah efisiensi fiskal daerah jika tidak segera dibenahi dari struktur perencanaan panitia anggaran.

Ditemui di Tangerang Selatan pada Minggu (16/8/2026), Pengamat Kebijakan Publik, Darmawan Hadiguna, menyatakan bahwa efektivitas kepemimpinan Andra Soni diuji dari kemampuannya menertibkan tata kelola keuangan lembaga di bawah komandonya.

“Sejumlah temuan BPK tersebut adalah fakta bahwa pengawasan penggunaan anggaran di lembaga pemerintahan Andra Soni harus semakin ditingkatkan. Jangan sampai anti korupsi pasangan Andra – Dimyati ini jadi cemoohan,” ujar Darmawan.

Ia menambahkan bahwa titik balik perbaikan kinerja instansi Pemprov Banten harus dimulai dari sterilisasi draf anggaran tahun 2027 dari kepentingan non-progresif. (Wisnu Bangun)

Tag SEO Media 2 (Copy-Paste):
text
Anggaran Daerah Banten, RAPBD Banten 2027, Darmawan Hadiguna Tangsel, Evaluasi BPK Banten, Kinerja OPD Banten, Kebijakan Publik Banten, Belanja Publik Banten, Tata Kelola Keuangan Banten, Berita Bisnis Banten. (Wisnu Bangun)

Related posts