JAKARTA (Suara Karya): Hampir semua urusan yang terkait dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini bisa ditangani dengan “jari” lewat aplikasi bernama Mobile JKN. Namun, teknologi tersebut belum banyak dimanfaatkan masyarakat.
“Padahal, kita bisa transaksi apa saja terkait pelayanan BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN,” kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jabodetabek, Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi dalam aiaran pers yang diterima Suara Karya, di Jakarta, Senin(4/6).
Hal itu terlihat dalam pertemuan media kali ini. Hampir 100 persen media yang hadir tak memiliki aplikasi Mobile JKN. Padahal, hampir semua media memiliki sedikitnya satu telepon pintar (smart phone).
“Tampaknya kami harus melakukan sosialisasi lebih luas lagi guna mengajak masyarakat memanfaatkan Mobile JKN,” tuturnya.
Ni Made Ayu menyebutkan sejumlah fitur dalam Mobile JKN yang terbilang lengkap mulai dari info JKN, kepesertaan, lokasi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan lokasi fasilitad kesehatan tingkat lanjutan (FKTL), iuran, catatan pembayaran, cek virtual account dan pelayanan lainnya.
“Masyarakat juga bisa mengisi kolom tanya jawab dokter atau pertanyaan seputar kesehatan. Jawaban peserta mengindikasikan kecenderungan penyakit yang diderita peserta. Menarik sekali,” ujarnya.
Ia mengakui pada awal pendaftaran Mobile JKN akan terasa ribet. Karena ada sejumlah kolom yang harus diisi oleh peserta. Namun, jika aplikasi itu sudah terkoneksi, segala informasi bisa didapatkan dengan mudah.
“Termasuk jika ingin pindah FKTP karena tempatnya terdaftar saat ini terlalu jauh dari rumah. Peserta juga bisa cek apakah iuran bulan ini terbayarkan. Semua bisa dilakukan lewat Mobile JKN, tanpa perlu antri atau berpanas-panas ke kantor cabang BPJS Kesehatan,” ucapnya.
Sebelum mengajak masyarakat luas, Ni Made Ayu mengajak wartawan untuk mensosialisasikan di lingkungan keluarga dan tetangga. “Aplikasi JKN Mobile akan membantu di saat Anda menggunakan layanan kesehatan BPJS Kesehatan,” katanya menandaskan. (Tri Wahyuni)