JAKARTA (Suara Karya): Perum Bulog membuktikan komitmennya melaksanakan penugasan pemerintah untuk melakukan pembelian gula petani yang diproduksi PG BUMN (Pabrik Gula Badan Usaha Milik Negara).
“Pembelian perdana gula petani untuk musim giling 2018 dilakukan melalui BULOG Divre Jawa Timur sebanyak 20.000 ton yang terdiri dari gula petani hasil pengolahan PTPN X sebanyak 10.000 ton dan dari RNI sebanyak 10.000 ton dengan harga netto Rp9.700/Kg,” kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog Tri Wahyudi Saleh, melalui keterangan persnya kepada suarakarya.co.id di Jakarta, Rabu (25/7) .
Menurut Tri, gula petani tersebut terdiri dari gula hasil produksi PG Gempolkrep Mojokerto (PTPN X) sebanyak 10.000 ton, PG Krebet Baru Malang (RNI) sebanyak 7.500 ton dan PG. Redjo Agung Madiun (RNI) sebanyak 2.500 ton.
“Pembelian gula petani ini merupakan gula petani hasil produksi pabrik gula milik BUMN, sekaligus bentuk sinergi BUMN,” katanya.
Ditegaskannya, pembelian gula petani hasil produksi PG BUMN oleh Bulog merupakan tindak lanjut penugasan pemerintah kepada Bulog yang diputuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Perekonomian, 17 Juli 2018 silam dengan agenda Pembahasan Kebijakan Gula dan Beras.
Adapun lantu Tri, penugasan ini bertujuan untuk mengamankan harga gula lokal di tingkat petani dan harga ditingkat konsumen, serta penguatan stok gula nasional.
“Sebagai sahabat petani tebu lokal, kami siap membeli gula petani dengan harga Rp9.700/ Kg, dan sesuai standar kualitas SNI. Kami pun siap jika diberikan amanah oleh pemerintah untuk penugasan sembilan pangan pokok, hal ini sejalan dengan harapan Presiden Joko Widodo agar ketahanan dan kedaulatan pangan Indonesia dapat terjamin,” ujarnya. (Bayu Legianto)