Suara Karya

IKPI Minta Pemerintah Dorong Pengesahan RUU Konsultan Pajak

JAKARTA (Suara Karya): Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) meminta pemerintah mendorong DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Konsultan Pajak menjadi UU. Hal itu diperlukan untuk menguatkan profesi konsultan pajak, agar mempunyai payung hukum yang jelas.

Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan mengatakan, sebenarnya RUU Konsultan Pajak dan pernah masuk dalam prolegnas DPR. Tetapi entah kenapa sampai hari ini belum ada kejelasan kapan RUU tersebut akan dibahas dan bisa segera diundangkan.

Perayaan HUT ke-57 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia di Taman Kota Kemayoran, Jakarta Utara, Minggu (21/8/2022)

“Kami ingin menjalankan profesi ini dengan di lindungi dan ada payung hukumnya yang baik. IKPI berharap pemerintah bisa segera mendorong DPR untuk segera membahas RUU ini dan segera diundangkan,” kata Ruston dalam acara jalan santai IKPI di Hutan Kota Kemayoran, Jakarta Utara, Minggu (21/8/2022).

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas IKPI Sistomo mengatakan keberadaan organisasinya sangat membantu negara dalam meningkatkan penerimaan pajak.

Perayaan HUT ke-57 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia di Taman Kota Kemayoran, Jakarta Utara, Minggu (21/8/2022)

Dia mengungkapkan, sebagaimana diketahui 85 persen penerimaan negara adalah dari pajak. “IKPI merupakan mitra strategis dari pemerintah di dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” katanya.

Sistomo.menegaskan, semakin negara ini kuat maka kontribusi pajak akan semakin baik dan besar. Karena, sosial kontrol ini mulainya dari bagaimana partisipasi masyarakat.

Perayaan HUT ke-57 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia di Taman Kota Kemayoran, Jakarta Utara, Minggu (21/8/2022)

Lebih jauh Ruston mengungkapkan, dirinya mau menjadikan IKPI sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar di Indonesia dan keberadaannya semakin dipercaya masyarakat wajib pajak dan otoritas wajib pajak (pemerintah).

Dia mengungkapkan, posisi IKPI ini berada di tengah untuk membantu wajib pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi wajib perpajakannya dan untuk membantu pemerintah mengedukasi wajib pajak agar tingkat kepatuhannya tinggi dan pendapatan pajak akan meningkat.

Perayaan HUT ke-57 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia di Taman Kota Kemayoran, Jakarta Utara, Minggu (21/8/2022)

Harapan lainnya juga disampaikan Ruston, agar organisasinya semakin diakui keberadaannya. “Kami menginginkan satu hal. Selama ini IKPI diatur oleh menteri keuangan, jadi kami ingin seperti profesi lain seperti akuntan, advocad diatur dengan undang-undang,” katanya.

HUT IKPI ke-57

Sebanyak 700 peserta dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) melakukan jalan santai (Fun Walk) di Hutan Kota Kemayoran, Sunter, Jakarta Utara, Minggu (21/8/2022). Kegiatan itu merupakan rangkaian dari HUT ke-57 IKPI yang jatuh pada 27 Agustus 2022.

Perayaan HUT ke-57 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia di Taman Kota Kemayoran, Jakarta Utara, Minggu (21/8/2022)

Ruston Tambunan mengatakan, ada tiga kegiatan yang dilakukan dalam memeriahkan HUT IKPI. “Hari ini kita adakan fun walk, 23 Agustus 2022 seminar nasional dan puncaknya 27 Agustus 2022 kami akan menggelar event besar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan,” kata Ruston di lokasi acara.

Perayaan HUT ke-57 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia di Taman Kota Kemayoran, Jakarta Utara, Minggu (21/8/2022)

Diceritakan Ruston, dalam fun walk ini seluruh anggota IKPI dari Jabodetabek hadir memadati Taman Kota Kemayoran. Keikutsertaan mereka, selain untuk kesehatan adalah mempererat silaturahmi sesama anggota. (Bayu)

Related posts