Suara Karya

“IKPI Partnership Gathering 2025” Kolaborasi Perkuat Ekosistem Perpajakan

JAKARTA (Suara Karya): Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar acara “Partnership Gathering IKPI Tahun 2025” di Royal Kuningan Hotel, Jakarta. Acara ini bertujuan untuk mempererat hubungan antar pemangku kepentingan dalam ekosistem perpajakan Indonesia dan dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), asosiasi usaha, serta profesional perpajakan.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, dalam sambutannya menyatakan rasa syukur dan apresiasi atas kehadiran para tamu undangan dalam acara yang pertama kali diselenggarakan oleh IKPI. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi agenda tahunan yang rutin dilaksanakan guna membangun sistem perpajakan yang lebih adil dan transparan.

(Foto: Istimewa)

Membangun Ekosistem Perpajakan yang Berkeadilan

Vaudy menegaskan bahwa ekosistem perpajakan Indonesia terdiri dari berbagai elemen yang saling berinteraksi, termasuk wajib pajak, pengusaha, pemerintah, serta konsultan pajak. Faktor-faktor yang mempengaruhi ekosistem ini meliputi kebijakan fiskal, sistem administrasi pajak, serta kepatuhan wajib pajak.

Dengan sistem yang baik, diharapkan penerimaan pajak negara meningkat, kepatuhan pajak membaik, dan tax ratio lebih optimal.

Dalam acara ini, narasumber dari DJP memaparkan tiga topik utama, yaitu implementasi coretax, pemeriksaan pajak, serta pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan pajak. Vaudy menekankan pentingnya edukasi perpajakan dalam meningkatkan pemahaman wajib pajak terkait hak dan kewajiban mereka.

(Foto: Istimewa)

“Administrasi perpajakan di Indonesia menganut sistem self-assessment, sehingga wajib pajak harus memahami regulasi yang ada. Di sinilah peran tax intermediaries menjadi sangat penting dalam membantu meningkatkan kepatuhan pajak,” ujar Vaudy.

Penandatanganan Kerja Sama Strategis

Acara ini juga menjadi momen penting dengan adanya penandatanganan kerja sama antara IKPI dengan Direktorat Jenderal Pajak, Real Estate Indonesia (REI), Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), dan Alumni Penabur Indonesia (ALP). Ruang lingkup kerja sama mencakup edukasi perpajakan, konsultasi pajak, pelatihan, hingga publikasi karya ilmiah. Diharapkan kerja sama ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendorong peningkatan tax ratio di Indonesia.

Apresiasi dan Harapan dari DJP

(Foto: Istimewa)

Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menekankan pentingnya peran konsultan pajak dalam mendukung kepatuhan wajib pajak.

Ia mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara DJP dan IKPI, khususnya dalam memberikan edukasi kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kami mengapresiasi kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik. Konsultan pajak tidak hanya membantu wajib pajak memenuhi kewajibannya, tetapi juga menyampaikan hak-hak wajib pajak secara seimbang,” ujar Dwi yang juga hadir mewakili Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo di acara IKPI Partnership Gathering 2025.

Dwi menegaskan bahwa DJP akan terus meningkatkan kualitas layanan perpajakan dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk asosiasi profesi seperti IKPI. Ia juga menyoroti pentingnya etika dan profesionalisme dalam menjalankan profesi konsultan pajak.

“Pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi dalam pembangunan. Banyak fasilitas yang kita nikmati hari ini, seperti pendidikan dan infrastruktur, bersumber dari pajak yang kita bayarkan,” tambahnya.

Acara ini dihadiri oleh 206 asosiasi usaha dan sektor keuangan serta para anggota dan mitra IKPI dari berbagai daerah. Dengan adanya sinergi antara DJP dan konsultan pajak, diharapkan sistem perpajakan Indonesia menjadi lebih transparan dan akuntabel. (bim)

Related posts