Suara Karya

Menpora Tanggapi Sanksi WADA Sesuai Prosedur

JAKARTA (Suara Karya) : Ketua LSM Olahraga Indonesia, Michael Tani Wangge mengatakan, Menpora menanggapi berbagai berita tentang sanksi WADA terhadap Indonesia. “Apa yang dilakukan Menteri Olahraga, Zainudin Amali adalah prosedur yang normatif, dan sudah on the track,”ujar Michael Wangge di Jakarta, Senin (18/10/2021).

Michael Tani Wangge yang akrab dipanggil Bung Mike mengatakan, tidak ada yang salah, dan tidak perlu disesali, sanksi yang diberikan WADA terhadap dunia olahraga di Indonesia.

Menurutnya, sanksi diberikan karena selama pandemi tidak ada pertandingan olahraga di Indonesia sehingga tidak ada kegiatan pemeriksaan doping oleh LADI.

“Kalau WADA tetap memaksa meminta, ya tetap tidak ada hasil karena tidak ada kegiatan pertandingan olahraga internasional di Indonesia,”tegas Mike Wangge.

Lalu WADA serta merta memberi sanksi dengan melakukan band terhadap Indonesia. Hal ini harus disikapi secara positif oleh Menpora yakni menjelaskan, mengapa Indonesia tidak menyampaikaan laporan kegiatan LADI di tahun 2020.

Menurutnya, mudah-mudahan dengan penjelasan Menpora, WADA memahami kesulitan yang dialami dan dihadapi Indonesia. Bahkan, sejumlah negara peserta Olimpiade seperti Rusia misalnya, memperoleh sanksi yang sama seperti Indonesia dengan bulutangkisnya.

“Karena itu, kami sebagai LSM Olahraga Indonesia mendukung dan memuji sikap Menpora yang langsung memberikan penjelasan resmi kepada WADA. Kami kira sikap ini didasari oleh sportifitas, dan rasa persahabatan antar-bangsa di seluruh dunia,”papar Bung Mike lagi.

Menyayangkan:

Sementara ditempat terpisah mantan juara dunia bulutangkis Indonesia Hariyanto Arbi menyayangkan Indonesia harus terkena sanksi dari World Anti-Doping Agency (WADA). Karena itu, Indonesia tak bisa mengibarkan Sang Merah Putih di podium Piala Thomas 2020.

WADA menyebut Indonesia tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif. Imbasnya, Indonesia dinyatakan tidak berhak menjadi tuan rumah kejuaraan regional hingga dunia selama penangguhan.

Indonesia masih diperbolehkan ikut pertandingan-pertandingan di kejuaraan regional, kontinental, dan dunia tapi tidak diperbolehkan membawa nama dan mengibarkan bendera negara selain di ajang Olimpiade. (Warso)

Related posts