Suara Karya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Sebagai Daerah Peduli HAM

Penyerahan penghargaan diberikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta kepada Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug Kota Serang Rabu, 8 Januari 2025. (Foto Istimewa)

SERANG (Suara Karya) : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Penyerahan penghargaan diberikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta kepada Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug Kota Serang Rabu, 8 Januari 2025.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha mengatakan, penghargaan diberikan kepada daerah yang dinilai memiliki kemajuan HAM termasuk sarana prasarana (sapras), bangunannya.
”Secara mendasar itu di daerah (Kabupaten Serang) terlaksana, adapun untuk penilaiannya dilakukan setiap tahun,”kata Farhan melalui keterangan tertulis yang di siarkan Diskominfosatik Rabu, 8 Januari 2025.

Pelayanan dasar peduli HAM terkait dengan sapras kata Farhan, yakni telah menyediakan layanan untuk penyandang disabilitas yang sesuai dengan pemenuhan HAM.
Jadi, prasarana tersebut sudah terdesain sedemikian rupa agar masyarakat khususnya penyandang disabilitas bisa mengakses dengan baik.

”Misal ada toilet dibuat khusus untuk penyandang disabilitas, untik perempuan atau ibu dan anak secara umunya seperti itu untuk penilaiannya. Ini menjadi perhatian khusus ibu Bupati utk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,”tuturnya.

Sapras layanan masyarakat yang di buat oleh Pemda Kabupaten Serang diantaranya terdapat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti DPMPTSP, Dinkes, Dindikbud, Disdukcapil, Bakesbangpol, DKBP3A, DPUPR, Disnakertrans, Diskominfosatik dan DPRKP.
Selain Pemkab Serang, terdapat enam kabupaten dan kota di Provinsi Banten yang juga mendapat penghargaan serupa.
Tujuh kabupaten dan kota tersebut masing-masing Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon.

Kepala Kanwil Kemenkum Banten, R. Natanegara Kartika Purnama menjelaskan, pemberian penghargaan di bidang Hak Asasi Manusia tersebut adalah bentuk apresiasi atas dedikasi, komitmen, dan perjuangan Pemerintah Daerah yang telah berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, dalam memperjuangkan hak-hak dasar setiap individu.

Selain itu penghargaan juga diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang yang telah berhasil melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

Dia menjelaskan penghargaan KKP HAM dan P2HAM merupakan hasil penilaian sepanjang tahun 2024 yang telah dilakukan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (sebelumnya Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia). (Wisnu/***)

Related posts