JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusulkan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Pendidikan sebesar Rp33,48 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2027.
Tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk memperkuat dukungan terhadap operasional satuan pendidikan dan pemenuhan tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah.
Usulan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Selasa (1/9).
Abdul Mu’ti menjelaskan, alokasi DAK Nonfisik Bidang Pendidikan yang telah ditetapkan untuk TA 2027 sebesar Rp136,35 triliun. Angka itu tidak mengalami perubahan antara Pagu Indikatif dan Pagu Anggaran.
Namun, berdasarkan perhitungan Kemendikdasmen, kebutuhan riil DAK Nonfisik Bidang Pendidikan mencapai Rp169,83 triliun. Dengan demikian, masih terdapat selisih kebutuhan sebesar Rp33,48 triliun.
Tambahan anggaran itu dibutuhkan, terutama untuk mendukung Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) serta pembayaran tunjangan guru ASN daerah.
Pemenuhan kebutuhan tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan operasional dan layanan pendidikan di daerah.
Atas dasar perhitungan tersebut, Kemendikdasmen mengusulkan tambahan DAK Nonfisik Bidang Pendidikan sebesar Rp33,48 triliun untuk TA 2027. Usulan itu akan dibahas dalam proses pembahasan anggaran bersama DPR RI.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Muhamad Kadafi menyatakan, dukungannya terhadap usulan tambahan tersebut untuk dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
“Kami setuju usulan ini dibahas di Banggar, dengan catatan tetap mengawal kesejahteraan para guru, utamanya guru honorer dan tenaga kependidikan,” ujarnya.
Kemendikdasmen juga menegaskan, usulan tambahan DAK Nonfisik sebesar Rp33,48 triliun merupakan pos anggaran yang berbeda dengan usulan tambahan anggaran Kemendikdasmen sebesar Rp157,76 triliun.
DAK Nonfisik merupakan dana yang dialokasikan melalui transfer ke daerah untuk mendukung operasional dan layanan pendidikan di daerah.
Melalui tambahan anggaran tersebut, Kemendikdasmen berharap kebutuhan pendidikan di daerah dapat dipenuhi secara lebih optimal, sekaligus memperkuat keberlanjutan layanan pendidikan dan pemenuhan hak guru serta tenaga kependidikan. (Tri Wahyuni)

