Suara Karya

Penyaluran TPG Bulanan bagi Guru ASND Bukti Komitmen Pemerintah atas Tenaga Pendidik

JAKARTA (Suara Karya): Realisasi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) per bulan merupakan komitmen Presiden Prabowo dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru dan kepastian pencairan tunjangan.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Kementerian Pendidikam Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) Nunuk Suryani menyampaikan, kebijakan tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas profesionalisme dan kinerja guru.

“Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan guru, sehingga mereka bisa lebih fokus dalam menjalankan peran utamanya sebagai pendidik,” Dirjen Nunuk di Jakarta, Jumat (30/1/26).

Pemerintah berharap tunjangan yang diterima dapat dimanfaatkan tak hanya untuk menunjang kebutuhan sehari-hari, tetapi juga untuk pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas diri guru. Hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005.

“Kepada seluruh guru bersertifikat pendidik, pemerintah akan berupaya menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan guru. Untuk itu, tunjukkan kinerja terbaik, tingkatkan kompetensi, dan maju sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” tuturnya.

Karena, lanjut Nunuk, pendidikan yang bermutu hanya dapat terwujud melalui peran guru yang profesional dan berdedikasi.

Tahun ini, Kemdikdasmen memproyeksikan anggaran TPG ASN sebesar Rp72,2 triliun. Hingga akhir Januari 2026, Kemdikdasmen telah merekomendasikan penyaluran TPG bulan Januari bagi 1,2 juta guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) ke Kementerian Keuangan.

“Waktu masuknya dana ke rekening masing-masing guru menyesuaikan dengan tahapan penyaluran yang berlaku di wilayah masing-masing,” kata Nunuk Suryani.

Dalam kesempatan terpisah, guru SDN Pehwetan 1 Kediri, Endah Wahyuningsih sebagai salah satu guru penerima TPG per bulan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas terealisasinya kebijakan tersebut.

“Kebijakan ini sangat bermanfaat dan menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru,” ungkap Endah.

Hal senada disampaikan Guru TK Negeri Pembina Bantul, Zulianti. Ia mengungkapkan kegembiraan atas terealisasinya TPG setiap bulan. Kebijakan baru tersebut tidak hanya membantu dari sisi kesejahteraan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kinerja.

“Rasanya ada penghargaan yang lebih terasa atas usaha dan kerja yang dilakukan secara berkelanjutan. Semoga ke depan, kebijakan baik seperti ini bisa terus dipertahankan karena benar-benar memberi manfaat bagi penerimanya,” ujar Zulianti.

Direktorat Jenderal (Ditjen) GTKPG, Kemdikdadmen memastikan penyaluran TPG dilakukan melalui sistem yang terintegrasi dengan data pendidikan nasional, guna menjamin transparansi, akurasi, dan ketepatan sasaran.

Koordinasi terus dilakukan lintas kementerian dan lembaga, agar proses pencairan berjalan lancar di seluruh wilayah.

Guru penerima tunjangan diimbau untuk memastikan data kepegawaian, pemenuhan beban kerja, serta rekening bank dalam kondisi aktif dan sesuai agar tidak terjadi kendala teknis dalam penyaluran tunjangan.

Ke depan, Kemdikdasmen akan melakukan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan tunjangan guru secara menyeluruh. Upaya itu merupakan bagian dari reformasi tata kelola guru yang lebih sederhana, adil, dan berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. (Tri Wahyuni)

Related posts