Suara Karya

Petugas KPPS Diminta Ikuti Skrining Kesehatan sebelum Pemilu

JAKARTA (Suara Karya): Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Moeldoko meminta seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk melakukan skrining kesehatan sebelum kegiatan pemilihan umum.

Hal ini dilakukan agar kesehatan para petugas KPPS tetap termonitor saat bertugas.

“Jangan sampai terjadi lagi kasus kematian petugas pada Pemilu sebelumnya. Kejadian ini harus diantisipasi. Proses skrining kesehatan akan melibatkan BPJS Kesehatan,” kata Moeldoko dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Layanan Skrining BPJS Kesehatan Bagi Petugas Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024, di Jakarta, Senin (18/9/23).

Ia juga berharap Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah secara aktif untuk mendaftarkan, baik KPPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowaty mengatakan, pihaknya siap mengoptimalkan layanan skrining kesehatan bagi seluruh anggota KPPS.

Hasil skrining akan dibagi dalam tiga kategori risiko, yaitu rendah, sedang dan tinggi. Jika anggota berisiko rendah, maka bisa dipastikan bisa melanjutkan tanggung jawabnya dalam aktivitasnya di pemilihan umum.

Namun, jika anggota berisiko sedang dan tinggi, mereka akan diarahkan ke fasilitas kesehatan untuk mendapat penanganan lebih lanjut. “Untuk kasus yang serius, akan dirujuk ke rumah sakit,” kata Lily.

Untuk layanan skrining hingga mendapat pelayanan di FKTP maupun di FKRTL, lanjut Lily, seluruhnya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan jika sesuai dengan indikasi medis.

Karena itu, diperlukan keterlibatan aktif dari seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah denga mendaftarkan seluruh anggota sebagai peserta JKN.

“Kami juga siap untuk proaktif mendatangi pemerintah daerah untuk membantu melakukan pendaftaran peserta, sehingga seluruh anggota yang terlibat dalam pemilihan umum akan terlindungi dalam Program JKN,” ucap Lily.

Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pembangunan Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad menegaskan, pihaknya siap untuk menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk mendaftarkan para PPK sebagai peserta JKN.

Ia juga mendukung upaya skrining kesehatan bagi seluruh anggota pemilihan umum. “Ini perlu digarisbawahi, sebelum menjadi anggota penyelenggara, anggota PPK, PPS, dan KPPS harus mengikuti tahap awal skrining kesehatan,” ucapnya.

Data itu, lanjut La Ode Ahmad, akan disinkronkan dengan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Data itu nantinya menjadi dasar untuk skrining lanjutan.

Adanya data hasil skrining kesehatan tahap awal, diharapkan bisa terkoneksi dengan BPJS Kesehatan, sehingga nantinya bisa menentukan tindak lanjut seperti apa yang dilakukan sesuai dengan hasil skrining kesehatan tahap awal.

Hal senada dikemukakan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator PMK, Nunung Nuryartono. Ia menyebut, butuh sinergi yang kuat untuk mengetahui siapa saja anggota pemilihan umum yang belum menjadi peserta JKN.

“BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah, Bawaslu atau KPU perlu melakukan validasi data yang dimiliki oleh masing-masing instansi. Hal itu akan menjadi langkah awal untuk mendorong pemerintah daerah dalam mendaftarkan anggota pemilihan umum menjadi peserta JKN,” tambah Nunung.

Kepala Pusat Kesehatan TNI, Mayjen Guntoro menyatakan, kesiapannya untuk mendukung penyelenggaraan pemilihan umum melalui penyediaan layanan tindak lanjut, jika ada rujukan dari BPJS Kesehatan.

“Beberapa rumah sakit TNI sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberi layanan bagi anggota yang terlibat dalam pemilihan umum,” ujarnya.

Begitu pun disampaikan Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan POLRI, Irjen Pol Asep Hendradiana. Pihaknya akan menugaskan para anggota untuk melakukan skrining.

“Kami juga akan mengoptimalkan Rumah Sakit Bhayangkara sebagai rumah sakit mitra BPJS Kesehatan untuk memberi pelayanan kepada seluruh panitia yang terlibat dalam pemilihan umum.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Purwoto Ruslan Hidayat mengatakan, pihaknya akan melakukan pendaftaran bagi para anggota yang terlibat dalam pemilihan umum dimulai dari Desember hingga Januari 2024.

Adanya dukungan dari seluruh pihak, Purwoto berharap skrining kesehatan yang dihadirkan BPJS Kesehatan bisa dioptimalkan untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh anggota, dan bisa langsung menentukan tindak lanjut yang tepat dalam kasus risiko tinggi. (Tri Wahyuni)

Related posts