Suara Karya

Sandiaga Pastikan Lapangan Kerja untuk Penyandang Disabilitas

JAKARTA (Suara Karya): Calon wakil presiden nomor urut 2, Sandiaga Uno, menjanjikan kemudahan lapangan kerja pada penyandang disabilitas. Hal itu disampaikan Sandi saat menjadi pembicara di Mall Metro Cipulir, Kebayoran Lama Utara, JakartaSelatan, Sabtu (8/12/2018).

Salah satunya peserta di sana Laode Kosim, seorang penyandang disabilitas mengeluh sulitnya penyandang disabilitas mendapat pekerjaan.

“Mengapa sulit sekali, apakah bapak ada solusinya?” tanya Laode

Laode juga mempertanyakan soal eksistensi Undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Di UU itu disebut Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan penyandang disabilitas 2 persen dari total pegawai. Sedangkan swasta wajib mempekerjakan penyandang disabilitas 1 persen dari total pegawainya.

Menjawab keluhan Laode, Sandi berpesan agar tetap semangat. Ia berjanji akan memperjuangkan penerapan UU nomor 8 Tahun 2016. “Laode harus tetap oke oce, oce-nya optimis cemungut ya,” ucapnya

Sandi berjanji akan meminta pemerintah dan DPR memperjuangkan hak pekerjaan untuk para penyandang disabilitas dengan membuat peraturan pemerintah.

“DPR seharusnya perjuangkan, hadirkan peraturan pemerintahannya untuk memastikan. Undang-undang ada, tapi peraturan pemerintahnya tidak ada,” katanya.

Ia juga berjanji akan meminta pihak swasta untuk menyediakan jatah 1 persen untuk penyadang disabilitas. “Berikan dong jatah satu persen,” ucap Sandiaga. (Bobby MZ)

Related posts