Suara Karya

Sukses Kembangkan Ekosistem Budaya, 5 Desa Dapat Penghargaan

JAKARTA (Suara Karya): Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) memberi penghargaan kepada 5 desa, yang dinilai sukses dalam mengembangkan ekosistem budaya di daerahnya.

Penghargaan Desa Budaya itu diserahkan secara langsung oleh Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid dalam acara yang digelar hybrid dari Jakarta, Jumat (17/12/21).

Ke-5 desa itu adalah Desa Maitara Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara; Desa Mulyasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat; Desa Pedalaman, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat; Desa Tandeallo, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat; dan Desa Tanjung Mas, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim dalam sambutan virtualnya mengatakan, pencapaian dari 5 Desa Budaya ini sangat inspiratif. Diharapkan, keberhasilan itu dapat menginspirasi desa-desa lainnya di Indonesia. Selain menjadi pembelajaran para siswa dan pelaku pendidikan, agar merdeka belajar merdeka budaya.

Sebagai informasi, desa yang lolos kriteria penilaian juri, berhasil mengangkat berbagai isu yang relevan di masyarakatnya dengan apik. Isu itu meliputi konservasi sumber daya alam, inklusivitas/penguatan hubungan antarmasyarakat dan peningkatan ekonomi lokal terkait bahan lokal dan ramah lingkungan.

Selain itu, masih ada isu kelompok rentan, isu organisasi perempuan, kepedulian terhadap anak, pembangunan berkelanjutan, pendidikan, literasi dan penguatan karakter, akumulasi pengetahuan yang menyangkut kekayaan budaya, serta kepemimpinan termasuk di dalamnya nilai gotong royong.

“Lima desa ini sudah memperlihatkan kesungguhannya dalam pembangunan budaya; yang dibuktikan dengan cara mengerahkan sumber daya yang tidak kecil. Kelima desa ini, energi dan sumber dayanya berasal dari desa itu sendiri. Itulah kebanggaan kita,” tutur Nadiem.

Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid menyampaikan, peran aktif dan kolaborasi antara warga, perangkat desa dan pendampingan oleh Daya Desa serta Penggiat Budaya berhasil menghasilkan program yang komprehensif.

“Ini momen yang luar biasa, kulminasi atau puncak dari program yang berlangsung cukup lama yakni program Pemajuan Kebudayaan Desa, yang bermuara pada pengargaan,” ucap Hilmar.

Hilmar menilai, program pemajuan kebudayaan desa menjadi momentum yang mempertemukan dua perundang-undangan, yaitu Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Keduanya memiliki semangat untuk menggali kekuatan masyarakat di tingkat desa,” ujarnya.

Menurut Dirjen Hilmar, Indonesia dibentuk dari desa dan budaya itu letaknya ada di desa. Bukan di kabupaten, kota, provinsi atau bahkan nasional. “Itulah energi sesungguhnya,” ucap Hilmar menegaskan.

Ia menggarisbawahi peran desa sebagai akar atau asal identitas budaya Indonesia. Karena itu, sasaran kegiatan adalah masyarakat (komunitas) sebagai subjek dari pemajuan kebudayaan serta para perangkat desa.

“Ini bukan sekadar penghargaan yang diberikan di tingkat desa, tapi penghargaan dalam menegakkan identitas berbasis masyarakat desa,” katanya.

Hilmar berharap semua pemangku kebijakan dapat merasa saling memiliki terhadap program pemajuan budaya desa ini. Karena tujuan program Pemajuan Kebudayaan Desa adalah membuka akses informasi, jaringan dan pasar bagi masyarakat Desa.

Selain itu, program juga bertujuan sebagai wadah ekspresi serta membuka ruang-ruang budaya yang selama ini telah dilakukan masyarakat Desa.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Kemdikbudristek, Restu Gunawan menjelaskan, program Pemajuan Kebudayaan Desa tahun 2021 dilaksanakan melalui 3 tahapan.

Pertama, temukenali potensi yang berlangsung pada Mei-Juni 2021. Acara itu menggali dan mengungkap potensi budaya yang dimiliki desa dari sudut pandang masyarakat atau komunitas desa itu sendiri sebagai pemilik kebudayaannya.

Kedua, tahap pengembangan yang dilaksanakan pada Juni-Agustus 2021 lewat pengembangan potensi budaya oleh warga bersama aparat desa lewat kegiatan pelatihan, sarasehan dan webinar.

“Kegiatan itu untuk meningkatkan kapasitas sumber daya masyarakat desa, sesuai dengan potensi yang akan dikembangkan,” tuturnya.

Tahap ketiga adalah pemanfaatan yang diadakan Agustus-November 2021. Kegiatan tersebut memanfaatkan potensi budaya melalui aksi nyata warga guna menyejahterakan masyarakat desa melalui pasar budaya, lokakarya, festival, dan pembuatan film dokumenter.

“Program Pemajuan Kebudayaan Desa 2021 diikuti 359 desa yang tersebar di 33 provinsi dan 193 kabupaten. Program pendampingan di tahun pertama menjaring 3.349 data potensi budaya yang terdiri dari warisan budaya baik benda maupun takbenda, potensi alam, manusia, serta berbagai permasalahan. Ada 320 desa masuk tahap verifikasi tim, kata Restu.

Program Pemajuan Kebudayaan Desa memberdayakan sekitar 2.000 warga dari 270 desa yang bergerak bersama hingga tahap pemanfaatan. Tak hanya lingkup Kemdikbudristek, platform kerja itu juga digaungkan bersama kementerian/lembaga lainnya.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada para pihak yang ikut menyukseskan program pembangunan desa seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa), Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenko PMPK), serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),” ujarnya.

Hadir dalam acara tersebut, Staf Ahli Kemendes PDTT, Bito Wikantosa; Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Lutfia Nurlela; serta Vice President PT Antam, Munadi. (Tri Wahyuni)

Related posts