JAKARTA (Suara Karya): PT The Univenus mengecam sikap dan tindakan yang dilakukan produsen tisu MICE, PT Azkia Diva Nusantara, karena dinilai tidak mempunyai itikad baik dalam menindaklanjuti pernyataan maaf yang dibuat sebelumnya.
Hal itu terkait produk Tisu MICE memiliki kemiripan dengan merek maupun kemasan Tisu NICE, yang diproduksi dan dipasarkan sejak lama oleh PT The Univenus.
Kuasa Hukum PT The Univenus, Surya K Susanto, SH, MH kepada media menjelaskan, PT The Univenus telah melayangkan somasi pada 13 Desember 2023 lalu, dengan tujuan untuk memberi peringatan sekaligus menyelesaikan masalah tersebut.
Terhadap somasi itu, produsen tisu MICE, PT Azkia Diva Nusantara melalui kuasa hukumnya, Rajawali Kusuma Law Firm telah mengakui kesalahannya dan bersedia menarik semua produk Tisu MICE dari pasaran.
“Mereka juga akan melakukan pembatalan pendaftaran merek MICE di Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HAKI),” kata Surya di Jakarta, Senin (15/7/24).
Namun pada kenyataannya, lanjut Surya, hingga saat ini PT Azkia Diva Nusantara masih terus memproduksi dan memasarkan produk Tisu MICE. Bahkan di banyak seller, produk tersebut sudah dianggap sama dengan produk Tisu NICE.
Dengan demikian, PT Azkia Diva Nusantara tidak memiliki niat dan itikad baik, serta kesungguhan untuk mematuhi apa yang telah dijanjikan dalam surat permintaan maafnya.
Kami menghargai pengakuan kesalahan yang disampaikan PT Azkia Diva Nusantara. Namun, pengakuan saja tidak cukup. Kami butuh tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah ini, demi melindungi HaKI klien kami, dan mencegah kerugian lebih lanjut,” ucap Surya menegaskan.
Ia menekankan kembali, PT The Univenus saat ini telah mengajukan upaya hukum baik dari Laporan Polisi maupun Gugatan di Pengadilan. Dan tak menutup kemungkinan, pihaknya akan mengajukan Gugatan Ganti Kerugian atas kerugian yang dialami PT The Univenus dan kerugian dari konsumen atas produk tiruan dari NICE.
“Untuk saat ini, kami tidak membuka pintu dialog maupun perdamaian dengan pihak PT Azkia Diva Nusantara. Kami akan melakukan semua upaya hukum untuk menghentikan plagiasi merek NICE, yang telah mengelabui para konsumen,” kata Surya menandaskan. (Tri Wahyuni)