JAKARTA ( Suara Karya): Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan 70 persen kecelakaan pada musim Lebaran tahun lalu dialami kendaraan roda dua, oleh sebab itu pemudik yang nekat menggunakan sepeda motor harus lebih berhati-hati.
“Saya tidak bisa melarang pemudik pulang kampung naik motor tapi alangkah baiknya tak gunakan motor untuk perjalanan jarak jauh” kata Menhub Budi Karya, seperti dilansir Antara, di Semarang, Rabu (16/4).
Hal itu dikatakan Menhub Budi saat Dialog Nasional ke-12 Indonesia Maju yang juga dihadiri Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Sosial Idrus Marham.
Menhub mengatakan faktor letih fisik dan tidak konsentrasi, merupakan awal terjadinya kecelakaan sepeda motor karena memang kendaraan itu rawan kecelakaan.
Menhub mengimbau pemudik yang ingin menggunakan sepeda motor bisa memanfaatkan angkutan gratis kapal laut dan truk yang disediakan pemerintah.
“Motor bisa dinaikkan ke kapal laut dan penumpang bisa ikut sambil istirahat dikapal sampai Semarang,” katanya.
Demikian juga angkutan mudik gratis menggunakan truk, sepeda motor bisa diangkut di atas truk sementara pemudik menggunakan angkutan lain.
Menhub mengatakan jumlah kecelakaan saat mudik dan balik setiap tahun memang cenderung turun karena mulai tingginya kesadaran masyarakat dalam berkemudi.
“Tentunya saya juga berharap jumlah kecelakaan pada mudik dan balik Lebaran tahun ini turun, setelah adanya sejumlah program yang dilakukan pemerintah,” katanya.
Menhub mengimbau pula kepada masyarakat dan perusahaan pemilik kendaraan pribadi dan umum lakukan uji kelaikan kendaraan sebelum digunakan perjalanan.
Budi Karya mengatakan untuk menghindari kemacetan pemudik bisa memanfaatkan pulang kampung pada H-7, apalagi sudah ada keputusan pemerintah yang memperpanjang cuti bersama Lebaran.
“Survei menunjukkan kalau banyak pemudik pulang kampung H-2 dan H-3 dan ini menyebabkan kemacetan. Untuk itu diimbau masyarakat mudik pada H-7,” kata Budi.
Pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan untuk pemudik seperti menyediakan fasilitas gratis mudik dengan kapal laut, kereta api dan truk. “Manfaatkan fasilitas itu,” katanya. (Wan)