Suara Karya

REFORMASI FISKAL: Mengubah Krisis APBD Banten 2027 Menjadi Panggung Kreatif Wisata Massal

Kantor Gubernur Banten. (Foto Arsip Biro Adpim Pemprov Banten)
SERANG – Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun 2027 yang terjun bebas ke angka Rp9,51 triliun memicu alarm keras bagi tata kelola keuangan daerah.
Dengan sisa surplus fiskal yang hanya menyentuh Rp13,39 miar, ruang gerak pembangunan Banten kini berada di titik paling kritis dalam empat tahun terakhir.
Kondisi ini memicu desakan radikal dari berbagai elemen masyarakat yang menuntut penghapusan pos belanja non-prioritas—seperti dana jasa tenaga ahli eksternal senilai Rp55,47 miar pada APBD 2026 yang dinilai tidak akuntabel.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Banten Deden Apriandhi menyatakan bahwa penataan ulang anggaran secara total tengah dihitung demi mengamankan belanja wajib daerah.
Melihat kebuntuan fiskal ini, pakar hukum dan ekonomi Intan Widiasih angkat bicara dan memberikan jalan keluar konkret.
Menurutnya, mempertahankan pos anggaran konsultan tanpa KPI yang jelas di tengah defisit adalah pelanggaran asas kepatutan regulasi. Sebaliknya, pemerintah daerah harus memutar otak secara radikal untuk menghidupkan sektor ekonomi riil masyarakat.
Secara khusus, Intan Widiasih mengusulkan agar pemerintah memanfaatkan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Banten pada 4 Oktober mendatang sebagai pancingan utama.
Momen keramaian tersebut harus dikemas menjadi stimulus pariwisata masif yang mampu mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi ekosistem keuangan daerah [antaranews.com, kompas.com].
Bak gayung bersambut, pemanfaatan HUT Banten ini menuntut Pemprov Banten beserta jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota untuk bersatu meruntuhkan ego sektoral. Berikut adalah rekomendasi langkah taktis kolaboratif yang dapat diambil: (Wisnu Bangun)


Related posts