JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mendorong percepatan peningkatan kualifikasi dosen melalui skema pembiayaan bersama atau co-funding.
Langkah itu ditempuh untuk mengejar kebutuhan sekitar 21.550 dosen yang harus meraih gelar doktor (S3) dalam lima tahun ke depan.
Dorongan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Prof Badri Munir Sukoco usai upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, di Kampus Institut Tarumanagara, Jakarta, Senin (17/8/26).
Acara yang diikuti sekitar 1.500 sivitas akademika dari berbagai kampus itu diselenggarakan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III bersama perguruan tinggi swasta (PTS).
Guru Besar ITB tersebut mengatakan, peningkatan kualitas dosen menjadi salah satu pekerjaan penting untuk memperkuat daya saing pendidikan tinggi Indonesia. Saat ini, dosen berkualifikasi S3 baru mencapai sekitar 24 persen dari total dosen.
Pemerintah menargetkan proporsi tersebut meningkat menjadi 32 persen pada 2030. Untuk mencapai target itu, diperlukan tambahan sekitar 21.550 dosen yang melanjutkan pendidikan hingga jenjang doktor.
“Kalau hanya mengandalkan anggaran negara akan susah meraih target,” ujar Prof Badri.
Menurut dia, keterbatasan kapasitas pembiayaan pemerintah membuat kolaborasi dengan perguruan tinggi, yayasan, pemerintah daerah, dan lembaga pendanaan pendidikan menjadi sangat penting.
Melalui skema co-funding, biaya pendidikan dapat ditanggung bersama. Misalkan, perguruan tinggi atau yayasan menanggung uang kuliah, sementara biaya hidup (living cost) mahasiswa atau dosen yang melanjutkan studi ditanggung Kemendiktisaintek atau Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“Kita akan coba melakukan skema co-funding ini, baik di perguruan tinggi dalam maupun luar negeri,” katanya.
Targetkan 16 Ribu Penerima
Kemendiktisaintek menargetkan skema co-funding berkembang signifikan hingga 2030. Badri menyebut pemerintah menargetkan sekitar 16.000 penerima program tersebut pada 2030.
Saat ini, penerima skema co-funding masih berada di bawah 1.000 orang.
Badri mengatakan, skema tersebut diperlukan untuk memperluas kapasitas pembiayaan pendidikan lanjut, terutama bagi dosen yang harus meningkatkan kualifikasi akademiknya.
Selama ini, melalui skema BPI maupun LPDP, pemerintah hanya mampu membiayai sekitar 1.000 hingga 2.000 orang per tahun. Dengan kebutuhan mencapai 21.550 dosen dalam lima tahun, kapasitas tersebut dinilai belum mencukupi.
“Kalau per tahun hanya sekitar 1.000 sampai 2.000 orang dengan BPI maupun LPDP, target itu tidak akan selesai-selesai. Tapi dengan co-funding, saya yakin akan semakin bagus,” ujarnya.
Karena itu, Kemendiktisaintek mendorong semakin banyak perguruan tinggi dan yayasan mengambil bagian dalam pembiayaan pendidikan lanjut.
Badri mencontohkan, yayasan perguruan tinggi dapat menanggung UKT dosen yang melanjutkan studi S3, sedangkan biaya hidupnya dapat ditanggung melalui LPDP atau Kemendiktisaintek.
Pola serupa, menurut dia, juga dapat diperluas dengan melibatkan pemerintah daerah. Misalkan Pemprov Jakarta bisa memberi bantuan dalam bentuk apa. Lalu kemudian Pemkot lainnya, seperti Surabaya atau Pemprov Kalimantan Timur dalam bentuk apa. Semakin banyak yang terlibat akan semakin bagus.
Komitmen perguruan tinggi dan yayasan pendidikan untuk mendukung skema co-funding datang dari Yayasan Tarumanagara.
Ketua Pengurus Yayasan Tarumanagara Prof Ariawan Gunadi mengatakan, pihaknya siap mendukung dosen yang ingin meningkatkan kualifikasi akademik hingga jenjanf S3, baik di dalam maupun luar negeri.
Ia mengungkapkan, Yayasan Tarumanagara menyiapkan anggaran hingga puluhan miliar rupiah setiap tahun untuk beasiswa.
Menurut Ariawan, dukungan tersebut dapat disinergikan dengan skema co-funding pemerintah sehingga pembiayaan pendidikan dapat diperluas.
Ariawan berharap pola tersebut dapat diikuti semakin banyak yayasan pendidikan, khususnya kampus di lingkungan LLDikti Wilayah III.
Ia menilai, jika dukungan pembiayaan dari yayasan-yayasan dapat dikonsolidasikan dengan program pemerintah, jumlah dosen yang memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan akan meningkat signifikan.
“Bayangkan kalau banyak yayasan perguruan tinggi ikut mendukung skema co-funding ini. Tak hanya kampus di bawah LLDikti Wilayah III, tapi seluruh Indonesia, maka target pemerintah bisa segera tercapai,” ujar Ariawan. (Tri Wahyuni)

