Suara Karya

Hadiyanto Terpilih Jadi Kakanwil Kemenkum Banten Baru Lewat Sistem E-Voting

Penandatanganan berita acara e-voting Kakanwil Kemenkum Banten oleh Hadiyanto disaksikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Calon Kakanwil Kemenkum Banten terpilih, Hadiyanto (membungkuk), menandatangani Berita Acara hasil pemungutan suara elektronik (e-voting) disaksikan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas (tengah) dan Sekjen Kemenkum Nico Afinta (kiri) di Bale Soepomo, Serang, Rabu (9/9/2026). (Foto: Dok. Humas Kemenkum Banten)

BANTEN (Suara Karya) – Hadiyanto resmi terpilih sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Banten yang baru.

Posisi tersebut dimenangkannya melalui mekanisme pemungutan suara elektronik (e-voting) yang diselenggarakan di Bale Soepomo, Aula Kanwil Kemenkum Banten, pada Rabu, 9 September 2026.

Agenda pemungutan suara real-time ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, yang memantau langsung jalannya proses transformasi digital SDM kementerian.

Turut hadir menyaksikan di lokasi acara,  nampak  jajaran Kepala Divisi, para pejabat struktural, serta 90 orang pegawai perwakilan internal di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum Banten yang menyalurkan hak suara secara digital.

Dalam pemungutan suara tersebut, Hadiyanto berhasil mengungguli dua kandidat kuat lainnya yang telah lolos penyaringan ketat oleh Komite Talenta Nasional.

Hadiyanto berhasil mendapatkan 50 suara, mengungguli dua pesaing eksternalnya, yakni Dr. Muhammad Ikbal Idrus (mantan Kakanwil Kaltim) yang memperoleh 39 suara, serta Rakhmat Renaldy (mantan Kakanwil Sulteng) dengan perolehan 1 suara.

Sebelum dipercaya memimpin Banten, Hadiyanto, S.H., M.H., merupakan seorang birokrat dengan rekam jejak yang matang di bidang analisis hukum dan perumusan kebijakan nasional.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum pada Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum.

Di instansi pusat tersebut, ia memimpin berbagai program strategis, termasuk pengkajian tarif insentif pelayanan hukum bagi UMKM, evaluasi mandiri satuan kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta penguatan regulasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kekayaan Intelektual (PPNS KI).

Pengalaman manajerial dan kepakaran regulasinya inilah yang membuatnya lolos dalam bursa penyaringan ketat Komite Talenta.

Keberhasilan di Banten ini sekaligus menegaskan bahwa model pemungutan suara digital ini telah sukses dilaksanakan sebanyak empat kali di berbagai wilayah percontohan secara berurutan.

Uji coba pertama sukses digelar di lingkungan Kanwil Kemenkum Jawa Timur pada 11 Agustus 2026 yang menjadi pelopor mekanisme digital ini.

Uji coba kedua berlanjut di Kanwil Kemenkum Sumatera Utara pada 12 Agustus 2026 dengan mengintegrasikan alur simulasi video profil kandidat.

Uji coba ketiga diselenggarakan di Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur pada 26 Agustus 2026 guna menguji kestabilan sistem merit terdistribusi di luar pulau Jawa.

Kanwil Kemenkum Banten pada 9 September 2026 menjadi lokasi uji coba keempat yang menandai keberhasilan keberlanjutan transisi manajemen talenta nasional.

Sebagai catatan penegasan, agenda utama kunjungan kerja Menteri Hukum pada hari tersebut berfokus penuh pada pelaksanaan uji coba e-voting kepemimpinan birokrasi dan serap aspirasi pegawai.

Tidak ada seremoni penandatanganan dokumen kerja sama formal baru dalam rangkaian acara kemarin.

Kegiatan diakhiri dengan pengarahan oleh Menteri Hukum mengenai implementasi sistem manajemen talenta nasional demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih solid dan maksimal di wilayah Provinsi Banten. (Wisnu Bangun)

Related posts