Suara Karya

BPOM Sebut Ribuan Toko Daring Jual Obat Tak Sesuai Ketentuan

JAKARTA (Suara Karya): Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendata ada sekitar 4.063 situs yang menjual obat yang tidak sesuai ketentuan. Sebagian besar obat tersebut ditemukan di marketplace atau lapak daring.

“Dari 2018 sampai 2019, satu tahun kurang lebih ada 4.063 situs yang menjual obat yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ini hanya obat, apalagi yang lain. Sebanyak 3.580 ditemukan di marketplace,” kata Kepala BPOM Penny Lukito seperti dilansir dari Antara, Jumat (18/10/2019).

Temuan itu adalah hasil pengawasan dari tim patroli siber BPOM yang dibentuk pada 2018. Semua hasil temuan tersebut sudah dilaporkan ke Kemkominfo dan sekitar 70 persen sudah diturunkan.

Berdasarkan hal itu, dia menegaskan, upaya preventif dan pengawasan seharusnya sudah ditekankan sejak awal. Hal tersebut bisa dilakukan bila para pengelola marketplace atau lapak daring juga ikut melakukan pengawasan bersama dengan BPOM.

Pengawasan perlu dilakukan karena internet kini digunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk memperjualbelikan produk ilegal yang dapat membahayakan konsumen.

“Kalau preventifnya di awal akan lebih intensif lagi. Sebelum masuk marketplace adalah para pemilik yang akan menyeleksi dengan mekanisme masing-masing, karena sistem kerja setiap marketplace berbeda. Tapi tadi sudah berkomitmen,” tutup Penny. (Devita)

Related posts