Suara Karya

Forum Dekan AIPKI 2026 Hasilkan Enam Rekomendasi untuk Sistem Kesehatan Nasional

JAKARTA (Suara Karya): Gelaran Forum Dekan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) 2026, yang berlangsung di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Jakarta, pada 16-19 Juli 2026 menghasilkan 6 rekomendasi strategis untuk memperkuat pendidikan kedokteran dan sistem kesehatan nasional.

Salah satu rekomendasi yang patut digarisbawahi adalah peningkatan jumlah dokter di Indonesia tak boleh mengorbankan kualitas pendidikan, keselamatan pasien, maupun pemerataan layanan kesehatan.

Ketua Umum AIPKI, Prof Dr dr Wisnu Barlianto, MSi.Med, SpA(K) membacakan enam rekomendasi tersebut dalam keterangan pers, di Gedung FKUI Salemba, Jakarta, pada Sabtu (18/7/26).

Hadir dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Umum AIPKI Dr dr Safrizal Rahman, MKes, SpOT; Wakil Ketua II AIPKI Dr dr Flora Ramona Sigit Prakoeswa, MKes, SpDVE, Dipl.STD-HIV/AIDS, FINSDV, FAADV; Bendahara Umum AIPKI Prof dr Rika Yuliwulandari, M.Hlt.Sc, PhD, Sp.KKLP; serta Wakil Sekretaris AIPKI Dr dr Yenny, SpFK.

Forum tersebut juga dihadiri Divisi Pendidikan Spesialis dan Subspesialis AIPKI Prof Dr dr Dwiana Ocviyanti, SpOG(K), MPH, serta Dekan FKUI, Prof Dr dr Anna Rozaliyani, M.Biomed, Sp.P(K), yang menjadi tuan rumah Forum Dekan AIPKI 2026.

Disebutkan, AIPKI berkomitmen menjaga kualitas pendidikan kedokteran secara berkelanjutan, mulai dari penerimaan mahasiswa baru, penyusunan kurikulum, pembelajaran klinik, asesmen, pengembangan dosen, hingga evaluasi lulusan.

AIPKI menegaskan, peningkatan jumlah lulusan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan mutu pendidikan, keselamatan peserta didik, maupun keselamatan pasien.

Pada rekomendasi kedua, AIPKI menekankan pengembangan pendidikan kedokteran harus berbasis kebutuhan dan kesiapan. Pendirian fakultas kedokteran baru, pembukaan program studi, serta penambahan kuota mahasiswa harus didasarkan pada kebutuhan nyata sistem kesehatan nasional dan daerah.

Pengembangan institusi pendidikan kedokteran harus memperhatikan kesiapan dosen, rumah sakit pendidikan, wahana klinik, sarana pembelajaran, pembiayaan, tata kelola, serta sistem penjaminan mutu.

“Pendidikan kedokteran tidak semata-mata bertujuan menambah jumlah institusi atau lulusan, tetapi harus menjadi bagian dari solusi atas persoalan pemerataan dokter dan peningkatan pelayanan kesehatan,” katanya.

Rekomendasi ketiga menyoroti pentingnya penguatan Sistem Kesehatan Akademik atau Academic Health System melalui integrasi antara fakultas kedokteran, rumah sakit pendidikan, jejaring pelayanan kesehatan, pemerintah, lembaga penelitian, dan masyarakat.

Melalui sistem tersebut, pendidikan, pelayanan kesehatan, penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat diharapkan berjalan dalam satu ekosistem yang saling memperkuat sehingga institusi pendidikan kedokteran dapat menjadi motor transformasi sistem kesehatan nasional.

Rkomendasi keempat menekankan pentingnya penguatan regionalisasi untuk menjawab kebutuhan daerah, termasuk dalam pendidikan dokter spesialis.

AIPKI menilai daerah perlu diberi ruang lebih besar, mulai dari proses seleksi, pembiayaan, hingga pemanfaatan lulusan setelah menyelesaikan pendidikan.

Pada rekomendasi kelima, AIPKI mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan menyusun regulasi pendidikan kedokteran yang harmonis, konstruktif, berbasis bukti, dan sesuai kebutuhan nasional.

Keselarasan kebijakan antarkementerian dan lembaga, kejelasan pembagian kewenangan, serta pencegahan tumpang tindih aturan dinilai penting untuk menjamin kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Implementasi kebijakan, menurut AIPKI, harus dibangun atas dasar saling percaya dan kolaborasi dengan tetap menempatkan mutu pendidikan, keselamatan pasien, kepentingan peserta didik, serta kualitas pelayanan kesehatan sebagai tujuan utama.

Adapun rekomendasi keenam menegaskan, kesiapan AIPKI menjadi mitra strategis pemerintah, rumah sakit pendidikan, organisasi profesi, dan masyarakat.

“Organisasi ini akan memperkuat kolaborasi antar-fakultas kedokteran melalui pertukaran praktik baik, harmonisasi kurikulum, pengembangan kapasitas dosen, penelitian bersama, pemanfaatan teknologi, hingga benchmarking mutu,” ucapnya.

Prof Wisnu menegaskan, ukuran keberhasilan pendidikan kedokteran bukan sekadar bertambahnya jumlah fakultas kedokteran atau banyaknya dokter yang diluluskan.

“Ukuran keberhasilan pendidikan kedokteran adalah tersedianya dokter yang bermutu, pelayanan kesehatan yang semakin baik, dan masyarakat Indonesia yang semakin sehat,” ucapnya menandaskan. (Tri Wahyuni)

Related posts