Suara Karya

Gerindra Khawatir, E-KTP yang Tercecer Digunakan untuk Pemilu

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta tidak menyederhanakan persoalan tercecernya kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang terjadi di wilayah Bogor. Pasalnya, KTP-e yang tercecer itu, dikhawatirkan digunakan bagi kepentingan Pemilu 2019.

Pernyataan tersebut dikemukakan Ketua DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (28/5).

“Tidak ada masalah dengan e-KTP yang jatuh dan tercecer di kawasan Bogor. Saya sudah melihat kondisi e-KTP yang dibilang rusak itu. Saya lihat dari fotonya enggak ada masalah, enggak pecah, dan tidak bernoda,” kata Habiburokhman.

Terkait dengan itu, dia meminta supaya dilakukan investigasi secara menyeluruh. “Kejadian itu ditakutkan digunakan untuk hal-hal yang melanggar hukum. Karenanya perlu diinvestigasi. Jangan juga Kemendagri bikin keterangan yang hanya menyederhanakan. Ini harus diaudit jelas, melibatkan publik dan DPR,” ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Kemendagri Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah mengatakan bahwa KTP-e yang tercecer di Kabupaten Bogor, terverifikasi sebagai e-KTP rusak yang jumlahnya sebanyak satu dus dan seperempat karung.

Dia menegaskan KTP-e tersebut sudah diamankan ke dalam gudang penyimpanan milik Kemendagri di Semplak, Kabupaten Bogor. Pengamanan e-KTP tersebut, dilakukan oleh petugas Kemendagri, dibantu aparat Kepolisian Resor Kabupaten Bogor.

“Semua KTP-el yang jatuh dari mobil pengangkut, sudah diamankan bersama masyarakat dan dikembalikan ke mobil pengangkut untuk lanjutnya dibawa ke gudang penyimpanan di Semplak, disaksikan oleh petugas Kemendagri yang ditugaskan,” ujar Zudan, melalui keterangan tertulisnya, yang diterima wartawan, Minggu (27/5). (Gan)

Related posts