Suara Karya

Joko Warsito Ketum FTI 2018-2022

JAKARTA (Suara Karya): Joko Warsito terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Federasi Triathlon Indonesia (FTI) Pusat periode 2018-2022. Dia terpilih secara aklamasi dalam Munaslub yang digelar di Anjungan Jawa Tengah Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur, Sabtu (2/6).

“Munaslub yang diikuti 16 Pengprov FTI  di Anjungan Jawa Tengah Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta 1-2 Juni 2018 berlangsung lancar tanpa sesuatu kendala. Bahkan para peserta hadir dalam Munaslub datang dengan biaya sendiri. Semua itu membuktikan keinginan keras untuk memajukan prestasi atlet triathlon melalui pemimpin yang baru,” kata Sekjen FTI Demisioner M Yunus di Jakarta, Minggu (3/6).

Dikatakannya, semua Pengprov FTI yang dating ke arena Munaslub sudah mempunyai satu visi dan misi, yakni memajukan prestasi atlet triathlon nasional melalui organisasi yang sehat dan pemimpin yang handal.

Diketahui, sebanyak 16 Pengprov yang ikut dalam Munaslub sudah jenuh dan tidak sejalan dengan pengurus lama dalam mejalankan roda organisasi tidak sesuai dengan AD/ART.

“Melalui pertimbangan agar roda organisasi sejalan, maka digelarlah Munaslub dalam menentukan dan memilih pemimpin yang baru. Alhamdulillah semua Pengprov memilih Joko Warsito sebagai Ketua Umum FTI periode 2018-2022,” kata M Yunus.

Dia mengungkapkan, Joko Warsito dipilih dalam Forum secara aklamasi karena sudah mempunyai pengalaman yang cukup dalam organisasi olahraga maupun dalam kesatuannya. Tokoh olahraga yang dilahirkan di Pacitan 12 Maret 1963 itu pernah menjabat sebagai Ketua Pengprov Judo Aceh era 2011-2013. Selanjutnya Pengprov Judo Banten.

Sementara jabatan di TNI AD, Joko Warsito dipercaya menjadi Wakil Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat. Dengan jabatan yang cukup berperanan di bidangnya, 16 Pengprov FTI optimis, Joko merupakan figur yang tepat dalam memajukan prestasi atlet triathlon Indonesia untuk menggapai prestasi internasional, baik dikawasan Asean, Asia maupun dunia nantinya.

Menurutnya, setelah terpilih secara aklamasi formatur tinggal menyusun  kepengurusan FTI periode 2018-2022 yang nantinya dikukuhkan KONI Pusat dengan masa waktu paling lama satu bulan setelah Joko dipilih menjadi Ketua Umum FTI.

Dengan begitu, kepengurusan FTI pimpinan Joko resmi tak bisa diganggu gugat. Kondisi seperti itu yang diharapkan semua Pengprov FTI agar roda organisasi sehat dengan menghasilkan prestasi atlet yang handal. (Warso)

Related posts