Suara Karya

LLDikti Wilayah III Dorong Kampus Inklusif lewat Penguatan Layanan Disabilitas

JAKARTA (Suara Karya): Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III mendorong perguruan tinggi di lingkungannya untuk memperkuat ekosistem pendidikan tinggi yang inklusif melalui pembentukan dan penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD).

Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Sarasehan dan Sosialisasi Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Perguruan Tinggi, bekerja sama dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Kampus Universitas Kristen Krida Wacana, Jakarta, Rabu (21/10/26).

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie dalam sambutannya mengatakan, penguatan ULD perlu dimulai dari pemahaman yang tepat atas kebutuhan penyandang disabilitas.

Menurutnya, asesmen modalitas menjadi instrumen penting untuk memetakan kebutuhan layanan bagi penyandang disabilitas di perguruan tinggi secara lebih terukur, melalui survei dengan instrumen yang seragam.

“Kita tidak dapat memberi layanan secara tepat, jika tidak memetakan kebutuhan lebih dulu. Lewat asesmen modalitas, kita dapat gambaran yang terukur terkait kebutuhan penyandang disabilitas di berbagai perguruan tinggi, sehingga dukungan yang diberikan bisa tepat sasaran,” ujarnya.

Stella juga menegaskan, pendidikan inklusif tidak semata berkaitan dengan pemenuhan hak penyandang disabilitas, tetapi juga kebutuhan strategis bagi bangsa dalam mengembangkan potensi seluruh talenta Indonesia.

Ia mendorong ULD agar tak hanya menunggu dukungan, tetapi secara aktif mencari peluang untuk mengembangkan layanan. Salah satunya, melalui pemanfaatan skema pendanaan riset dan pengabdian kepada masyarakat yang tersedia di Kemdiktisaintek.

“Kebutuhan penyandang disabilitas bisa menjadi ruang pengembangan riset dan inovasi teknologi yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Pengembangan teknologi pendukung bagi penyandang disabilitas, lanjut Stella dapat menjadi bagian dari riset yang melibatkan dosen, mahasiswa, maupun komunitas perguruan tinggi.

“Kita perlu mengubah cara pandang. ULD diharapkan menjadi penggerak yang aktif dalam mengembangkan peluang, membangun kolaborasi, dan menghadirkan solusi inovatif untuk penyandang disabilitas di perguruan tinggi,” katanya.

Kebutuhan penyandang disabilitas bisa menjadi sumber inovasi sains dan teknologi yang manfaatnya tak hanya dirasakan penyandang disabilitas, tetapi juga masyarakat secara luas.

Ditambahkan, akses terhadap beasiswa perlu terus diperluas bagi penyandang disabilitas. Untuk mendukung hal itu, Kemdiktisaintek mengembangkan portal SatuBeasiswa yang menghimpun informasi beasiswa dari berbagai sumber, agar lebih mudah ditemukan dan diakses masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Sementara itu, Kepala LLDikti Wilayah III Dr Henri Tambunan menyampaikan, LLDikti Wilayah III akan menindaklanjuti kegiatan dengan mendorong perguruan tinggi di wilayahnya untuk membentuk ULD, sekaligus memastikan keberadaan ULD diikuti dengan implementasi nilai-nilai inklusivitas dalam kehidupan kampus.

“Tindak lanjutnya tak berhenti pada pembentukan ULD, tetapi juga mendorong perguruan tinggi agar ULD dapat berfungsi secara nyata dan nilai-nilai inklusivitas benar-benar diimplementasikan,” katanya.

LLDikti Wilayah III akan mengembangkan pola pendampingan bagi perguruan tinggi yang belum memiliki ULD, dengan melibatkan perguruan tinggi yang lebih dahulu memiliki pengalaman dalam layanan disabilitas.

“Pola tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pembentukan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan ULD di perguruan tinggi,” ujarnya.

Komisioner KND, Jonna Aman Damanik mengapresiasi langkah kolaboratif yang dilakukan dalam mendorong pendidikan tinggi yang inklusif. Karena penguatan layanan disabilitas merupakan langkah nyata dalam pemenugan hak penyandang disabilitas di perguruan tinggi

“Pemenuhan hak penyandang disabilitas bukan hanya persoalan moral dan kebijakan, tetapi merupakan wujud nyata kehadiran negara. Momentum ini harus kita manfaatkan untuk membuktikan, negara hadir dan memastikan tidak ada talenta penyandang disabilitas yang tertinggal dalam memperoleh kesempatan pendidikan tinggi,” ujarnya.

Wakil Rektor I Universitas Kristen Krida Wacana, Dr Oki Sunardi menegaskan, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan akademik yang inklusif dan memberi kesempatan yang setara bagi seluruh mahasiswa.

“Pendidikan tinggi yang inklusif bukan tentang membuka akses bagi penyandang disabilitas, tetapi juga memastikan setiap mahasiswa memperoleh dukungan dan kesempatan yang setara untuk belajar, berkembang, serta mengoptimalkan potensinya,” tegasnya.

Melalui penguatan ULD, perguruan tinggi diharapkan mampu menghadirkan lingkungan akademik yang mudah diakses, responsif, dan menghargai keberagaman. (Tri Wahyuni)

Related posts