JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi melakukan penandatanganan kontrak Program Pendanaan Riset dan Pengembangan Tahun 2026, sebagai langkah memperkuat ekosistem riset nasional yang semakin kompetitif.
Penandatanganan kontrak dengan ratusan petinggi kampus disaksikan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Prof Fauzan; Wamendiktisaintek, Stella Christie; Dirjen Riset dan Pengembangan, Kemdiktisaintek, Fauzan Adziman; dan pejabat lainnya di lingkungan Kemdiktisaintek, di Jakarta, Senin (20/4/26).
Wamendiktisaintek Prof Fauzan mengingatkan, penerima pendanaan riset memikul tanggung jawab besar sebagai representasi negara di tengah masyarakat.
“Bapak dan Ibu adalah duta perguruan tinggi dan duta negara. Yang ditunggu bukan sekadar kemenangan, tetapi karya yang berdampak bagi masyarakat,” kata Prof Fauzan dalam sambutan pembukanya.
Ia memastikan proses seleksi dilakukan secara objektif dan bebas intervensi. “Tidak boleh ada titipan. Kami pastikan seleksi berjalan secara adil,” ucapnya.
Menurutnya, para peneliti harus meninggalkan pola pikir individualistis dan mulai berorientasi pada kontribusi nyata bagi masyarakat. “Ini bukan lomba untuk kebanggaan pribadi. Yang ditunggu adalah manfaatnya bagi masyarakat,” tegas Prof Fauzan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika di lingkungan akademik. “Kalau melanggar etik, pasti ditindak. Kampus harus menjadi benteng etika, bukan tempat subur perilaku tidak etis,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek, Fauzan Adziman menjelaskan, lonjakan jumlah proposal tahun ini, menjadi indikator meningkatnya partisipasi perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
“Proposal yang masuk tahun ini mencapai sekitar 150 ribu. Sayangnya, proposal yang bisa didanai hanya sekitar 18 ribu,” ujarnya.
Dengan tingkat keberhasilan di kisaran belasan persen, persaingan pendanaan riset dinilai semakin ketat. Meski demikian, Fauzan menilai kondisi itu sebagai perkembangan positif.
“Jumlah proposal yang meningkat hampir 2 kali lipat ini adalah prestasi. Artinya, partisipasi perguruan tinggi semakin luas,” katanya.
Ia juga mencatat lonjakan signifikan jumlah peserta program riset dalam waktu singkat. “Dalam 1-1,5 tahun, jumlah peserta meningkat dari sekitar 38.000 pada 2024 menjadi 79.210 peserta. Ini peningkatan yang sangat drastis,” tuturnya.
Peningkatan tersebut mendorong Kemdiktisaintek melakukan intervensi program dengan membagi skema pendanaan menjadi 2 fokus utama, yakni penelitian prioritas dan program bagi peneliti pemula.
“Kita dorong peneliti awal melalui program dasar agar ekosistem riset semakin kuat dari hulu,” ujarnya.
Pemerintah sendiri mengalokasikan dana riset sebesar Rp1,7 triliun yang diumumkan pada 9 April 2026 lalu. Namun, total dana riset nasional mencapai sekitar Rp8 triliun, termasuk dari APBN, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta dana abadi penelitian.
“Ujiannya sekarang bukan hanya jumlah, tetapi bagaimana riset itu berdampak nyata,” tegasnya.
Dirjen Risbang Kemdiktisaintek itu juga menjawab isu transparansi pengumuman penerima pendanaan riset. Berbeda dengan tahun sebelumnya, daftar penerima tidak lagi dipublikasikan secara terbuka dalam satu dokumen yang dapat diunduh bebas.
Kebijakan itu diambil setelah ditemukan penyalahgunaan data, termasuk pemalsuan dokumen yang mencatut nama Kementerian.
“Tahun lalu data bisa diunduh bebas, tetapi ada penyalahgunaan, bahkan tanda tangan saya dipalsukan,” kata Fauzan Adziman.
Sebagai solusi, Kemdiktisaintek kini menerapkan sistem akses terbatas melalui akun resmi perguruan tinggi.
Semua data pemenang tetap bisa diakses melalui akun LPPM masing-masing kampus.
“Jadi transparansi tetap ada, namun data juga terlindungi,” katanya.
Ia menegaskan, keseimbangan antara keterbukaan informasi dan perlindungan data menjadi prinsip utama. “Transparansi penting, tetapi akuntabilitas dan keamanan data juga tidak kalah penting,” katanya menandaskan. (Tri Wahyuni)
