Suara Karya

Skrining Thalassemia Harusnya Diterapkan pada Seluruh Calon Pengantin

JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah seharusnya menerapkan kewajiban bagi calon pengantin untuk menjalani skrining thalassemia. Hal itu guna mencegah lahirnya bayi-bayi dengan thalassemia mayor, penyakit kelainan darah yang hingga kini belum ada obatnya.

“Deteksi dini sangat penting untuk mengetahui status seseorang, apakah dia pembawa gen atau tidak. Karena pembawa gen thalassemia beraktivitas layaknya orang sehat,” kata Pustika Amalia Wahidiyat dari Divisi Hematologi Onkologi, Departemen Kesehatan Anak, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia – Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (FKUI-RSCM), di Jakarta, Senin (7/5).

Hadir dalam diskusi memperingati Hari Thalassemia Sedunia itu, Sesdirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan, Asjikin Iman Hidayat Dachlan.

Pustika menjelaskan, thalassemia adalah kelainan darah karena kurangnya hemoglobin. Kondisi itu membuat penderitanya harus transfusi darah sekali dalam sebulan. Akibat transfusi darah yang berulang, mereka kelebihan zat besi yang menyebabkan kerusakan hati, jantung dan kelenjar hormon.

“Untuk mengeluarkan zat besi ini, mereka harus melakukan pengobatan melalui suntikan. Biaya transfusi dan pengobatan mencapai Rp8,8 juta per bulan. Padahal tak semua penderita thalassemia mampu secara ekonomi,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Pustika, pentingnya dilakukan skrining pranikah untuk mencegah terjadinya perkawinan antara sesama gen pembawa thalassemia (minor). Karena, mereka bisa melahirkan bayi dengan thalassemia mayor, yang bergantung pada transfusi dan obat-obatan seumur hidupnya.

“Thalassemia memang tak ada obat, tetapi sebenarnya bisa dicegah lewat deteksi dini,” tuturnya.

Karena itu, Pustika berharap pemerintah meningkatkan komitmennya terhadap penanganan thalassemia. Pasalnya, ada 5 persen dari total populasi Indonesia merupakan pembawa gen thalassemia.

“Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan 2017 mencatat thalassemia ada di urutan ke-5 dari 10 jenis penyakit katastropik berbiaya besar pada program Jaminan Kesehatan Nasional. Dananya Rp375 miliar dengan jumlah kunjungan sebanyak 420.393 orang,” ujarnya.

Menurut Pustika, jika program skrining dapat dijalankan secara nasional, maka beban pemerintah atas pengobatan thalassemia semakin berkurang. Karena butuh dana hingga Rp400 juta untuk satu pasien thalassemia. Sementara biaya skrining Rp400 ribu per orang.

“Dana yang bisa dihemat mencapai 1000 kali lipatnya. Dana itu bisa digunakan untuk peningkatan mutu manusia Indonesia lewat pendidikan,” kata Pustika menandaskan. (Tri Wahyuni)

Related posts