JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri menggelar pelatihan literasi digital sektor pemerintahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan yang digelar pekan lalu secara daring dan luring itu diikuti sekitar 6 ribu ASN dari berbagai pemerintah kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Barat. Ditargetkan, 24 ribu ASN mendapat pelatihan tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Hansastri dalam sambutannya, mengatakan pihaknya mendukung pemberian literasi digital bagi jajarannya, karena teknologi semakin menguasai kehidupan. Untuk itu, diperlukan pegawai yang cakap digital.
Mengutip hasil Survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia yang dilakukan
Kemkominfo dan Katadata Insight Center pada 2021, disebutkan Indonesia masih masuk kategori ‘sedang’ dengan angka 3.49 dari 5.00.
“Untuk itu, literasi digital diperlukan agar setiap orang lebih kritis atas penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Hansastri mengatakan, Pemprov Sumbar telah memiliki sejumlah aplikasi untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat. Namun penggunaan aplikasi itu membutuhkan SDM yang mampu mengimplementasikan secara cepat dan tepat.
“ASN Sumbar mengadopsi teknologi digital merujuk pada 4 pilar, yaitu Budaya Digital, Kemampuan Digital, Etika Digital, dan Keamanan Digital,” ucapnya.
Direktur Pemberdayaan Informatika, Kemkominfo, Bonifasius Wahyu Pudjianto menjelaskan, kegiatan Literasi Digital tak hanya untuk memenuhi
kewajiban ASN dalam pengembangan kompetensi, tetapi juga meningkatkan
kompetensi ASN di bidang digital untuk menunjang pelayanan publik.
“Tugas kita sebagai ASN adalah membuat konten-konten kreatif yang mendidik, yang diharapkan membantu produktivitas masyarakat. Dalam 4 pilar yang disebutkan sebelumnya, ada 2 pilar teknikal yang perlu dibahas lebih dalam yaitu kecakapan digital dan keamanan digital,” ujarnya.
Soal budaya digital, Bonifasius menambahkan, nilai Pancasila harus tetap jadi bagian dalam ruang digital,
Dan etiket dalam berinternet diperlukan agar masyarakat paham tata kelola di dunia digital, supaya tidak salah dalam berperilaku di media sosial atau
platform digital lainnya.
Kepala Pusat IV Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis BPSDM Kementerian Dalam
Negeri, Dian Andy Permana menyatakan, kegiatan literasi digital sesuai dengan
‘core value’ pada ASN, yaitu berAKHLAK.
“Ada dua sumbu dalam value core, yaitu kompeten dan adaptif. ASN harus terus belajar dan membuat inovasi dalam dunia digital. ASN bisa menggunakan teknologi baru dalam pelayanan publik,” katanya. (Tri Wahyuni)