Suara Karya

Atasi Krisis Dokter Spesialis, Pemerintah Gaspol Buka 25 PPDS Baru

JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah menggeber langkah akselerasi untuk mengatasi krisis dokter spesialis di Indonesia. Sebanyak 25 Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) mendapat izin operasional, termasuk kelas khusus kemitraan antara Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU) dan perguruan tinggi.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis yang masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah.

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menjelaskan, penerbitan izin operasional 25 PPDS merupakan hasil koordinasi lintas kementerian untuk mempertemukan kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan dengan kapasitas pendidikan tinggi.

Hal itu disampaikan Dudung usai memimpin rapat tingkat menteri bersama Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin; Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Fauzan; serta Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Sukadiono, di Jakarta, Senin (31/8/26).

Langkah tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, pada 14 Agustus 2026.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengingatkan, besarnya kebutuhan tenaga medis spesialis di Indonesia. Saat ini terjadi kekurangan 268.073 tenaga spesialis medis. Untuk itu, diperlukan tambahan 55.712 dokter spesialis yang harus didistribusikan ke 481 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Menjawab kebutuhan tersebut, Kemdiktisaintek memperkuat kemitraan perguruan tinggi dengan RSPPU dalam penyelenggaraan PPDS.

Kebijakan itu melanjutkan program akselerasi yang pada 2025 telah menghasilkan 160 program studi PPDS baru. Dengan tambahan kapasitas pendidikan itu, pemerintah berharap jumlah dokter spesialis yang dapat diproduksi semakin meningkat dan distribusinya lebih merata di daerah.

Wamendiktisaintek Fauzan menegaskan, penyelesaian persoalan kekurangan dokter spesialis membutuhkan kerja bersama lintas sektor.

Karena itu, perguruan tinggi dan Kementerian Kesehatan harus membangun kolaborasi yang berorientasi pada solusi, bukan berjalan sendiri-sendiri.

Ia menambahkan, kolaborasi perguruan tinggi dengan sektor kesehatan perlu terus diperkuat, agar kebijakan dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret.

Menurut Fauzan, pembangunan ekosistem pendidikan dokter spesialis membutuhkan proses dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, baik dari sisi pendidikan tinggi maupun pelayanan kesehatan.

“Ini memerlukan proses, karena itu, tak hanya dari Kemdiktisaintek, tetapi juga dari kawan-kawan Kemenkes, mari kita bekerja sama yang lebih baik,” tegasnya.

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menjelaskan, pengawalan pemerintah dilakukan untuk mempercepat penyelarasan antara ekosistem pendidikan tinggi dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Sinergi tersebut dinilai penting untuk mengurai berbagai perbedaan kebijakan yang selama ini dapat menghambat pengembangan pendidikan dokter spesialis.

Selain mempercepat pembukaan PPDS, pemerintah juga mendorong penataan pembiayaan pendidikan dokter spesialis. KSP mendorong Kemenkes dan Kemdiktisaintek menyepakati skema pembiayaan berbasis aktivitas atau activity based cost yang rasional dan bersifat resiprokal antara perguruan tinggi dan rumah sakit pendidikan.

Dudung juga menekankan, perlunya normalisasi iklim pendidikan dokter spesialis di seluruh wahana pendidikan klinis. Kerja sama perguruan tinggi dengan rumah sakit pendidikan vertikal menjadi salah satu bagian yang perlu terus diperkuat.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai peningkatan kapasitas pendidikan dokter spesialis merupakan langkah penting untuk menjawab kebutuhan tenaga kesehatan sekaligus memperluas akses layanan kesehatan di berbagai daerah.

“Perluasan rumah sakit pendidikan menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan kemampuan Indonesia dalam menghasilkan dokter spesialis sesuai kebutuhan nasional,” katanya.

Penguatan PPDS tak hanya berkaitan dengan penambahan jumlah lulusan, tetapi juga dengan bagaimana pendidikan dokter spesialis semakin terhubung dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di lapangan.

Karena itu, kemitraan antara perguruan tinggi dan rumah sakit pendidikan menjadi bagian penting dari strategi pemerintah.
Melalui ekosistem yang lebih terintegrasi, perguruan tinggi diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pendidikan klinis, sekaligus menghasilkan dokter spesialis yang kompeten dan sesuai kebutuhan daerah.

Kemdiktisaintek menempatkan penguatan pendidikan dokter spesialis sebagai bagian dari semangat Diktisaintek Berdampak, yakni memastikan pendidikan tinggi memberikan kontribusi langsung terhadap penyelesaian persoalan strategis bangsa.

Dengan akselerasi PPDS, perluasan kemitraan perguruan tinggi dan rumah sakit, serta penataan pembiayaan pendidikan spesialis, pemerintah berharap kesenjangan kebutuhan dokter spesialis dapat ditekan sekaligus mempercepat pemerataan pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Hadir dalam pertemuan itu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Khairul Munadi dan Staf Khusus Mendiktisaintek Tjitjik Srie Tjahjandarie. (Tri Wahyuni)

Related posts