
JAKARTA (Suara Karya): Ketua Perkumpulan Wredatama Kelautan dan Perikanan (PWKP), Dr. Aji Sularso, menegaskan bahwa Hari Nusantara seharusnya menjadi momentum bagi bangsa untuk kembali memahami jati diri sebagai negara kepulauan. Dalam Diskusi Publik Hari Nusantara 2025 yang digelar di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis (11/12/2025). Ia memaparkan perjalanan sejarah, persoalan aktual, serta tantangan strategis dalam pengelolaan kelautan Indonesia.
Aji membuka paparannya dengan menegaskan bahwa Deklarasi Juanda 1957 bukan hanya pernyataan politik, melainkan tonggak peradaban maritim Indonesia. Menurutnya, deklarasi itu mengubah cara pandang bangsa dari orientasi daratan menuju orientasi darat-laut yang seimbang, sekaligus menjadi awal perjuangan Indonesia membangun konsep negara kepulauan yang akhirnya diterima dunia melalui UNCLOS 1982. Ia menilai makna besar tersebut mulai terlupakan, padahal menjadi dasar lahirnya regulasi-regulasi penting di sektor kelautan dan perikanan sejak 1981 hingga Undang-Undang Perikanan terbaru.
Mantan Dirjen Pengawasan dan Penindakan KKP ini juga menyampaikan apresiasi atas peran KKP yang kini memegang amanat dari sembilan undang-undang strategis. Namun tantangannya tidak kecil. Ia menyoroti adanya fragmentasi kelembagaan yang membuat penegakan hukum di laut tidak efektif.
Menurutnya, keberadaan Bakamla, misalnya, belum dapat berfungsi sebagai pusat komando tunggal karena belum memiliki payung hukum setingkat undang-undang. Selain itu, RPP Pengawasan Perikanan yang menjadi mandat undang-undang juga belum tuntas hingga kini. Kondisi ini menimbulkan ketidakselarasan dalam pengawasan dan menyulitkan aparat dalam penyidikan kasus-kasus di laut.
Isu kualitas data turut mendapat perhatian besar. Aji mempertanyakan validitas data potensi lestari ikan (MSY) yang kini tercatat 12 juta ton per tahun. Ia membandingkan angka itu dengan hasil riset 2001 yang menyebut MSY hanya 6,4 juta ton. Jika data baru tidak akurat, kata Aji, maka tangkapan ikan Indonesia yang kini berkisar 7–8 juta ton berpotensi telah memasuki zona overfishing. Ia mengingatkan bahwa kesulitan nelayan menangkap ikan di banyak wilayah bisa menjadi gejala nyata yang tak boleh diabaikan.
Selain data stok ikan, Aji juga menilai pengawasan laut belum memadai. Teknologi satelit terlalu mahal, sementara pemanfaatan radar jarak menengah yang lebih terjangkau belum dikembangkan secara optimal.
Dalam konteks infrastruktur, Aji menilai Indonesia masih menghadapi ketimpangan besar. Pelabuhan perikanan masih didominasi pemerintah, sementara minat swasta untuk membangun pelabuhan khusus belum tumbuh seperti sektor perhubungan laut. Ia menyoroti pula sulitnya akses pembiayaan bagi nelayan, meski program KUR mengklaim tanpa agunan.
“Faktanya nelayan tetap butuh kolateral dan akhirnya kembali ke rentenir,” ujarnya. Menurut Aji, pembangunan kelautan harus dilihat sebagai ekosistem menyeluruh mulai dari infrastruktur fisik, kelembagaan, hingga infrastruktur digital agar sektor ini benar-benar menjadi arus utama pembangunan nasional.
Aji juga menyoroti makin pasifnya peran asosiasi kelautan dan perikanan dalam penyusunan kebijakan. Ia mengingatkan bahwa pada masa lalu asosiasi seperti MPN justru aktif memperjuangkan regulasi kelautan bersama pemerintah. Kini, ruang dialog itu semakin menyempit.
Aji mendorong KKP untuk membuka kembali forum berkala agar asosiasi dapat terlibat sejak tahap perencanaan, sosialisasi kebijakan, hingga pengawasan pelaksanaan program. Ia mencontohkan pengalaman ketika laporan SMS dari nelayan menjadi elemen penting dalam operasi penenggelaman kapal asing pada masa lalu, sebagai bukti bahwa partisipasi publik sangat menentukan keberhasilan pengawasan laut.
Menurut Aji, ada tiga pilar yang harus menjadi fokus bersama: kedaulatan, kesejahteraan, dan kelestarian. Dalam pilar kedaulatan, asosiasi dapat membantu pengawasan pelanggaran laut dan illegal fishing. Dalam pilar kesejahteraan, asosiasi dapat mendampingi nelayan, petambak, dan pembudidaya agar usaha mereka lebih efisien dan berkelanjutan. Sementara dalam pilar kelestarian, asosiasi perlu hadir memastikan lingkungan laut tetap terjaga karena kerusakan ekosistem akan langsung berdampak pada turunnya hasil tangkap dan produksi budidaya.
Ia menegaskan empat peran strategis yang harus diperkuat asosiasi kelautan: penguatan kelembagaan, dorongan pembangunan infrastruktur, peningkatan tata kelola laut, serta partisipasi aktif dalam penyusunan kebijakan maritim. Ia menilai seluruh peran ini penting untuk mengembalikan semangat besar yang diwariskan Deklarasi Juanda.
“Meneladani Deklarasi Juanda sangat penting. Hari Nusantara harus menjadi pengingat bahwa laut adalah masa depan bangsa. Asosiasi, pemerintah, dan masyarakat harus kembali berjalan bersama,” pungkasnya. (Boy)
