Suara Karya

Antisipasi BPJS Kesehatan Hadapi Lonjakan Pasien Pascapandemi

JAKARTA (Suara Karya): Pandemi corona virus disease (covid-19) telah mengubah sendi kehidupan, termasuk pola penyakit dan pola pengobatan. Perubahan itu seharusnya diantisipasi BPJS Kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Karena bisa saja terjadi lonjakan pasien pascapandemi. Kondisi itu berdampak pada tingginya biaya pelayanan kesehatan. Untuk itu, upaya promotif dan preventif harus diperkuat,” kata Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam kuliah umum Prodi Magister Ilmu Kedokteran Klinis FK-KMK Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat (5/3/21).

Mantan Wakil Menteri Kesehatan itu juga mencermati berbagai tantangan yang harus ditindaklanjuti bersama. Disebutkan, pentingnya memastikan keseimbangan antara manfaat dan iuran JKN. Karena pada awal implementasi, terjadi ketidakseimbangan antara manfaat JKN yang komprehensif dengan besaran iuran yang ditetapkan.

“Ketidakseimbangan itu berdampaknya pada kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS. Jika seimbang, maka mudah memastikan kuantitas dan kualitas dari layanan kesehatan yang diberikan,” ujarnya.

Tantangan lain yang patut mendapat perhatian adalah ketersediaan peta jalan integrasi sistem dan basis data antar instansi pemangku kepentingan Program JKN. Hal itu untuk mempercepat cakupan kepesertaan dan efektifitas sumber daya guba mengoptimalkan proses pendaftaran, pengumpulan iuran dan penjaminan pelayanan kesehatan.

“Peran instansi terkait termasuk Pemerintah Daerah yang terintegrasi dan sesuai dengan target yang ditetapkan. Itu yang diharapkan Badan Kesehatan Dunia WHO, bahwa setiap manusia harus memiliki akses terhadap jaminan kesehatan tanpa kesulitan finansial,” kata Guru Besar Fakultas Kedokteran UGM tersebut.

Ghufron juga menyoroti perlunya reshaping manfaat JKN berbasis kebutuhan dasar kesehatan dan kelas rawat inap JKN. Perlunya pentahapan dalam perubahan sistem pembayaran kepada fasilitas kesehatan.

Ali Ghufron menuturkan, tahun ke-7 pelaksanaan JKN-KIS, program tersebut memberi banyak pembelajaran bagi pengelolaan jaminan sosial di Indonesia.
Program itu berkontribusi pada berbagai sektor di indonesia seperti pencegahan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan usia harapan hidup.

“Capaian tersebut diharapkan terus meningkat, sehingga cita-cita dari penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia dapat terwujud,” katanya menegaskan.

Ditambahkan, kehadiran Program JKN-KIS juga menjadi pembelajaran bagi negara lain dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan. Selain aktif dalam organisasi jaminan sosial tingkat dunia, berbagai negara juga datang ke Indonesia untuk melakukan penelitian dan kerjasama strategis.

“Bahkan Indonesia menjadi tujuan belajar bagi negara seperti Bangladesh, Turki, Kamboja, India dan Aljazair yang akan menerapkan sistem jaminan sosial,” tuturnya.

BPJS Kesehatan juga menjadi tambang data jaminan kesehatan lewat ekosistem digital yang dibangun dan terus disempurnakan. Data yang dihasilkan itu dimanfaatkan untuk kebutuhan studi maupun perumusan kebijakan hingga ke tingkat Pemerintah Daerah lewat ‘Data Sampel’ dan ‘Dashboard JKN’. (Tri Wahyuni)

Related posts