JAKARTA (Suara Karya): Pimpinan Pusat Asosiasi Akademisi Pendidikan Tinggi Seluruh Indonesia (ASADIKTISI) mengapresiasi rencana pemerintah mewujudkan pendidikan tinggi gratis di perguruan tinggi negeri (PTN), namun keberadaan PTS hendaknya tidak dianaktirikan.
Hal itu dikemukakan Ketua Umum Pimpinan Pusat ASADIKTISI, Prof Dr Susanto dalam siaran pers, Rabu (23/9/26).
Ditambahkan, kebijakan pendidikan gratis perlu dirancang tak hanya untuk meringankan biaya kuliah mahasiswa, tetapi juga memastikan mutu pendidikan dan keberlanjutan ekosistem pendidikan tinggi nasional.
“Kami mengapresiasi gagasan pendidikan tinggi negeri gratis. Namun, jangan sampai kebijakan gratis itu melahirkan persoalan baru berupa penurunan mutu pendidikan tinggi dan ketimpangan ekosistem PTN-PTS,” tegasnya.
Prof Susanto menyebut, ada tiga prinsip yang perlu menjadi fondasi kebijakan tersebut. Pertama, pendidikan gratis harus tetap berorientasi pada peningkatan mutu.
Negara tak hanya perlu membiayai mahasiswa, tetapi juga memastikan kecukupan anggaran untuk dosen, laboratorium, riset, sarana pembelajaran, transformasi digital, kurikulum, internasionalisasi, dan layanan kemahasiswaan.
Kedua, kebijakan PTN gratis perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap PTS. ASADIKTISI mencatat, PTS merupakan bagian dominan dalam sistem pendidikan tinggi nasional dengan kontribusi besar terhadap akses pendidikan masyarakat.
Dari total 4.298 perguruan tinggi, sekitar 3.655 merupakan PTS di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dan Kementerian Agama.
“PTS bukan pelengkap PTN. Perguruan tinggi swasta juga bagian dari pilar utama pendidikan tinggi nasional,” kata Susanto.
Karena itu, jika mahasiswa memperoleh insentif biaya yang jauh lebih besar ketika memilih PTN, sementara PTS tidak mendapat skema afirmasi yang sepadan, maka kondisi itu berpotensi memengaruhi keberlanjutan sebagian PTS.
Ketiga, pemerintah dinilai perlu menyiapkan skema perlindungan dan afirmasi bagi PTS. Bentuknya bisa berupa bantuan pendidikan bagi mahasiswa PTS, penguatan beasiswa dan subsidi berbasis mahasiswa, dana afirmasi peningkatan mutu, kesetaraan akses terhadap program penelitian dan hilirisasi, serta penguatan kapasitas dosen dan tenaga kependidikan.
Susanto menegaskan, keberadaan PTS memiliki peran penting dalam memperluas akses pendidikan, terutama di daerah, bagi kelompok ekonomi menengah ke bawah, pendidikan vokasi, serta pengembangan bidang keilmuan strategis.
“Jika negara hadir membiayai mahasiswa PTN, negara juga harus hadir memastikan mahasiswa PTS memperoleh kesempatan yang adil untuk mendapat pendidikan tinggi bermutu,” tegasnya.
Ia menambahkan, pendidikan tinggi gratis seharusnya dimaknai sebagai investasi negara terhadap kualitas manusia Indonesia, bukan sekadar kebijakan untuk menghilangkan biaya kuliah.
“Ukuran keberhasilan kebijakan ini bukan berapa banyak mahasiswa yang kuliah gratis, tetapi seberapa besar kebijakan tersebut mampu memperluas akses, menjaga mutu, memperkuat daya saing lulusan, dan sekaligus membuat seluruh ekosistem perguruan tinggi Indonesia semakin sehat,” pungkas Prof Susanto. (Tri Wahyuni)

