Suara Karya

Dana Desa Bertambah, Kualitas Aparatur Desa Harus Meningkat

JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah berkomitmen untuk membangun desa dan mensejahterakan warga desa dengan meningkatkan jumlah dana desa setiap tahun. Namun, bertambahnya jumlah dana desa ini harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas (capacity building) dari kepala desa dan aparat desa.

“Jumlah dana desa tahun ini Rp 60 triliun dan akan bertambah lagi tahun depan. Tapi, besaran dana desa ini kalau tidak dimanfaatkan dengan baik karena rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) dan tidak diikuti peningkatan kapasitas aparatur desa, ini serem. Karena kalau dikelola dengan baik, dana desa bisa menggerakan ekonomi nasional,” kata Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Dr Nata Irawan, di Jakarta, Kamis (3/5).

Nata Irawan menjelaskan, persoalan mendasar dalam kualitas SDM aparat desa terlihat dari data potensi desa yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2015. Dilihat dari status pendidikan, ada sebanyak 15.160 orang (20,59 persen) kepala desa yang tidak memiliki ijazah pendidikan formal dan lulusan SD serta SMP. Sementara kepala desa yang lulusan SMA tercatat 44.380 orang (60,27 persen) sedangkan sisanya 14.090 (19,14 persen) berijazah sarjana (S-1,S-2, S-3).

Dari data BPS pula terlihat, pada tahun 2015 masih ada 2.519 desa yang belum dialiri listrik sama sekali dan 20.493 desa yang dialiri listrik tapi bukan dari PLN. Sementara Jumlah desa yang benar-benar sudah terdistribusi aliran listrik dari PLN sebanyak 69.531 desa.

Nata Irawan menyebutkan jumlah desa  ada sebanyak 74.957 desa, kelurahan 7.201 dan kecamatan 8.479. “Dari jumlah desa sebanyak itu, masih banyak desa yang belum memiliki kantor pemerintahan desa yang layak,” ujarnya.

Dengan persoalan seperti itu, kata Nata Irawan, bisa dibayangkan betapa beratnya tanggung jawab yang harus dipikul kepala desa dan aparatnya untuk mengelola dan memanfaatkan dana desa yang jumlahnya terus bertambah setiap tahun.

Ia menyebutkan, pada tahun 2015, dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat mencapai Rp 20,7 triliun, tahun 2016 bertambah menjadi sekitar Rp 40,7 triliun, tahun 2017 dan tahun 2018 tercatat Rp 60 triliun. “Pada tahun 2019, diperkirakan dana desa mencapai Rp 75 triliun,” kata Nata Irawan.

Jumlah yang diterima desa ini bisa bertambah bila dihitung dengan kucuran dana dari 18 kementerian, yang jumlahnya bisa mencapai Rp 450 triliun per tahun. “Jumlah dana yang besar ini belum berkorelasi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa dan menggerakan perekonomian nasional,” tambahnya.

Karena itulah, ia menegaskan, pihaknya berusaha untuk terus meningkatkan kemampuan dan kapasitas kepala desa dan aparat desa. “Kami terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur desa. Sudah seratus persen desa yang aparaturnya kita didik dan kita tingkatkan capacity building-nya. Walaupun belum semua aparatur di desa kita latih, tapi ini terus kita usahakan terus,” ujar Nata Irawan yang pernah menjabat sebagai penjabat Gubernur Banten ini.

Nata Irawan menegaskan, pemerintah punya perhatian yang besar terhadap pembangunan desa dan mensejahterakan masyarakat desa terutama setelah diterbitkannya UU No 4 Tahun 2014 tentang Desa. Hal ini, katanya berbeda sebelum terbitnya UU Desa karena pembangunan fokus pada kecamatan dengan program PNPM.

“Dengan UU Desa, pemerintah affirmatif setiap desa mendapatkan dana desa Rp 1 miliar. Kami mendorong pembangunan di desa  bersifat hibrida yakni mengombinasikan pembangunan top down dan bottom up dengan Badan Pemberdayaan masyarakat (BPM) mengkoordinasikannya. Kami juga mendorong 30 persen dari dana desa digunakan untuk program padat karya yang bisa menggerakan ekonomi desa sekaligus memberdayakan warga desa,” ujar Nata Irawan. (Victor AS)

Related posts