JAKARTA (Suara Karya): Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise dengan Menteri Perempuan, Anak dan Pengentasan Kemiskinan Republik Fiji Mereseini Vuniwaqa menandatangani protokol amendemen nota kesepahaman tentang pemberdayaan perempuan, kesetaraan gender, serta perlindungan dan kesejahteraan anak.
“Kami bersepakat memperpanjang dan mengamendemen nota kesepahaman yang telah disepakati sebelumnya dengan memperluas cakupan kegiatan kerja sama Indonesia dan Fiji,” kata Yohana melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (23/6).
Yohana mengatakan pemerintah Fiji selama ini berkomitmen kuat dalam mengembangkan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Nota kesepahaman itu bertujuan untuk memperkuat hubungan kerja sama antara Indonesia dengan Republik Fiji, khususnya terkait isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di ke dua negara.
Sejak 2013, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menjalin hubungan kerja sama dengan Kementerian Perempuan, Anak dan Pengentasan Kemiskinan Fiji.
Kerja sama tersebut menghasilkan banyak kegiatan bersama seperti pelatihan perencanaan dan penganggaran responsif gender bagi pemerintah Fiji dan pertemuan rutin kelompok kerja bersama baik yang diadakan di Fiji maupun Indonesia.
Menurut Yohana, perkembangan ekonomi dunia yang pesat saat ini tidak luput dari peran perempuan di dalamnya. Karena itu, partisipasi perempuan dalam pembangunan ekonomi perlu didorong.
“Perempuan perlu didorong untuk memacu produktivitas dan menghadirkan pasar tenaga kerja perempuan guna berkontribusi dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang menekankan arti penting kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak,” katanya. (Singgih)