JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa sedang menyusun rencana untuk membuka program studi diploma (D-3) tentang ilmu pemerintahan yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan kemampuan kepala desa serta aparatur desa. Program studi ini direncanakan dibuka di Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) atau Universitas Terbuka (UT).
“Kita tidak boleh terus melakukan pembiaran terhadap kondisi lemahnya sumber daya manusia (SDM) dari aparatur desa. Kita harus meningkatkan pembangunan kapasitas kepala desa dan aparaturnya sehingga mereka bisa menggerakan roda pembangunan di desa sekaligus lebih optimal dalam melayani masyarakat. Program ini juga sejalan dengan Program Nawacita Bapak Presiden Jokowi,” kata Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan di Jakarta, kemarin.
Nata Irawan mengutip data potensi desa yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2015 yang menunjukkan dari status pendidikan, sebanyak 15.160 orang (20,59 persen) kepala desa tidak memiliki ijazah pendidikan formal dan hanya lulusan SD serta SMP. Sementara kepala desa yang lulusan SMA tercatat 44.380 orang (60,27 persen) sedangkan sisanya 14.090 (19,14 persen) berijazah sarjana (S-1,S-2, S-3).
“Peningkatan kapasitas kemampuan aparatur desa melalui program pendidikan diploma (D-3) ini penting karena tugas kepala desa dan aparatur desa bukan hanya menjalankan program pembangunan tapi juga pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Nata Irawan mengatakan, tidak mungkin berharap banyak pada aparatur desa untuk menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kalau tingkat pendidikan mereka rendah. “Bagaimana kita bisa berharap kepala desa yang rendah pendidikannya mampu mengelola dana desa, belum lagi mempertanggungjawabkan penggunaan dananya. Padahal, dana yang dikelola setiap desa itu Rp 1 miliar per tahun,” katanya.
Ia menambahkan, kepala desa dan aparaturnya yang terpilih mengikuti pendidikan diploma (D-3) selama tiga tahun ini akan dibiayai dana dari APBD kota, kabupaten atau APB Desa. Program ini diprioritaskan untuk aparatur desa yang memiliki ijazah SMA. “Kalau pendidikannya masih SD atau SMP, kita arahkan dulu untuk mengikuti program paket pendidikan setara SMA,” tambahnya.
Nata Irawan menjelaskan dirinya sudah bertemu dengan Rektor IPDN terkait rencana pembukaan program pendidikan D-3 bagi aparatur desa. “Rektor IPDN mendukung. Program pendidikan D-3 ini bisa dibuka di tujuh lokasi kampus IPDN yang tersebar seperti di Jatinangor, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Papua, Sumatera Barat,” tutur mantan Pelaksana Tugas Gubernur Banten ini.
Bahkan, untuk memperluas cakupan pendidikan dan efisiensi bagi pekerjaan dan pelaksanaan tugas aparatur desa sehari-hari, Nata Irawan mengatakan, program pendidikan D-3 ini bisa saja dibuka di Universitas Terbuka. “Kalau aparatur desa kuliah di Universitas Terbuka, tentu tidak perlu ia meninggalkan desanya dan bisa lebih banyak lagi kepala desa dan aparatnya yang berkuliah,” tuturnya.
Nata Irawan mengharapkan, program pendidikan diploma D-3 bagi aparatur desa ini sudah terlaksana pada Juni atau Juli 2019. “Saya yakin bupati mendukung program ini untuk meningkatkan capacity building aparatur di desa,” ujarnya. (Victor AS)