JAKARTA (Suara Karya): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelisik lebih dalam peran orang perorang maupun korporasi dalam kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 yang menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Limited, Johannes B Kotjo.
Karenanya, dari pengembangan penyidikan, tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru terkait kasus suap proyek senilai US$ 900 juta tersebut.
“Bisa saja nantinya ada tersangka baru. Tak hanya pejabat atau perorangan, KPK juga dapat menjerat korporasi yang terlibat dalam praktik korupsi ini,” ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, kepada wartawan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/8).
Dia mengatakan, pihaknya akan menelusuri lebih jauh peran orang perorang maupun korporasi dalam skandal ini. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, kata dia, KPK tak segan menjerat korporasi yang terlibat.
“Ya, kita lihat, mana yang paling dominan dalam kasus itu. Kalau yang paling dominan adalah orang dan korporasinya kelihatan sama-sama, ya akan dikenakan dua-duanya, baik orang maupun korporasinya,” kata Laode.
Namun demikian, pihaknya masih fokus merampungkan penyidikan Eni dan Johanes. Dikatakan, hingga saat ini, tim penyidik masih mengkaji bukti-bukti yang dimiliki.
“Tetapi kalau kelihatannya ini bukan kebijakan korporasi, tapi kebijakan individual atau yang memimpin korporasi tersebut, ya kami enggak boleh paksakan juga,” katanya.
Dalam kasus ini, Eni Saragih diduga menerima suap senilai Rp 4,8 miliar dari Johannes B Kotjo untuk memuluskan agar Blackgold Natural Resources Limited masuk dalam konsorsium yang mengerjakan proyek PLTU Riau-1.
Diduga, Menteri Sosial Idrus Marham dan Dirut PT PLN Sofyan Basir disebut menghadiri atau mengetahui adanya pertemuan antara Eni dan Johannes Kotjo untuk membicarakan proyek tersebut.
Adanya pertemuan ini, diperkuat dengan rekaman CCTV yang disita tim penyidik saat menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah Sofyan Basir, beberapa waktu lalu.
Idrus dan Sofyan sendiri telah diperiksa tim penyidik. Usai diperiksa, keduanya mengaku mengenal Eni dan Johannes Kotjo. (Sugandi)