JAKARTA (Suara Karya): Guna menghilangkan dikotomi antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS), pemerintah membentuk Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti). Lembaga tersebut merupakan transformasi dari kantor Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis).
“Perubahan nama ini diharapkan memberi pencerahan bagi perkembangan perguruan tinggi di Indonesia. Karena tak ada lagi dikotomi antara PTN dan PTS. Semua dilayani dalam satu lembaga,” kata Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohammad Nasir usai melantik 28 pejabat di lingkungan kerja LLDikti, di Jakarta, Kamis (26/7).
Nasir menyebutkan sejumlah tantangan LLDikti di masa depan, karena urusannya semakin luas. Salah satunya, bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, tanpa melihat apakah negeri atau swasta.
“Hal yang perlu diantisipasi adalah membangun koordinasi dengan PTN. Karena itu hal sangat baru bagi LLDikti. Upaya itu bisa dilakukan secara bertahap supaya koordinasi dapat berlangsung mulus,” ucapnya.
Menristekdikti berharap LLDIKTI bisa menjadi ujung tombak bagi layanan perguruan tinggi di Tanah Air, mulai dari izin pembukaan program studi baru hingga pembinaan kualitas pembelajaran. Proses pengurusannya diharapkan bisa lebih mudah dan sederhana.
Soal izin pendirian kampus baru, Nasir menjelaskan, prosesnya dilakukan bersama Kemristekdikti dan LLDikti. Proses pendaftaran hingga penilaian dilakukan oleh LLDikti, namun penetapan dilakukan Kemristekdikti.
“Jadi nanti surat keputusan (SK) pendirian kampus baru dikeluarkan oleh dikti setelah membaca hasil review dari LLDikti. Urusan penertiban maupun pembinaan dilakukan LLDikti. Hal itu berlaku sama untuk PTN maupun PTS,” tuturnya.
Disinggung kemungkinan adanya penolakan dari PTN, Nasir mengatakan, hal itu bisa saja terjadi. Mengingat selama ini urusan PTN langsung ke pusat. “Ada beberapa urusan PTN yang masih ditangani pusat. Untuk PTS, laporan LLDikti harus dibuat lengkap, sementara PTN hanya laporan kinerja saja,” katanya.
Ditambahkan, Kemristekdikti akan membuat petunjuk teknis tentang layanan pendidikan tinggi yang setara. Diharapkan LLDikti di masa depan bisa menjadi perwakilan perguruan tinggi yany ada di wilayah masing-masing daerah.
Ditanyakan akan ada penambahan kantor LLDikti dari 14 kantor wilayah yang ada saat ini, Nasir membenarkan hal itu. Pendirian LLDikti baru terutama pada daerah yang memiliki banyak perguruan tinggi untuk memudahkan proses layanan. (Tri Wahyuni)