JAKARTA (Suara Karya): Pemerintahan Jokowi-JK diminta untuk menata kembali sektor pangan dengan menerapkan kelembagaan atau Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR), khususnya petani dan peternak sebagai penyedia pangan di Indonesia.
Pengamat dan penggerak koperasi Indonesia, Agung Sudjatmoko menilai, sudah saatnya dalam situasi seperti ini bagi pemerintah untuk menata kembali sektor produk pangan dengan kelembagaan yang dimiliki oleh petani atau peternak.
“Buat kebijakan integral untuk meningkatkan produk, mulai dari bibit, pupuk, pengolahan panen yang diurus oleh petani,” katanya, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (27/7).
Agung menyarankan, agar dilakukan perubahan terhadap peran dan fungsi penyuluh pertanian, bukan sekadar aparatur sipil yang tidak menjalankan tugas dan kewajibannya dengan optimal.
“Mereka harus menjadi ujung tombak dan menjadi manajer di kelompok-kelompok ekonomi rakyat yang memperkuat kelembagaan,” katanya menambahkan.
Beberapa langkah produktif yang disarankannya, yakni penyaluran sistem kredit pertanian yang mudah, murah, dan aman, serta mengalihkan subsidi-subsidi yang salah sasaran untuk membangun stabilisasi harga produk pertanian saat panen.
“Kemudian penguatan kelembagaan ekonomi petani/peternak agar menjadi industri kecil yang mengolah hasil pertanian, sehingga mempunyai nilai tambah yang baik untuk petani,” katanya.
Langkah berikutnya, kata dia, mengganti dan merombak para pejabat yang tidak bisa bekerja untuk mewujudkan Nawacita yang selama ini diusung Pemerintahan Jokowi-JK.
“Kalau dirinci dan dikuliti secara detail, maka rapot pemerintahan saat ini masih merah karena banyak target yang tidak tercapai. Kondisi ini merugikan rakyat karena telah memilih dan memberikan tanggung jawab kepada presiden memimpin negeri ini, karena kesejahteraannya tidak tercapai,” katanya lebih lanjut. (Gan)