Suara Karya

Pemerintah Diminta Pertimbangkan Dampak Pembentukan Koopsusgab

JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah harus bijak dan memikirkan dampak dari pembentukan Korp Operasi Khusus Gabungan TNI (Koopsusgab) untuk menangani kasus-kasus teror. Pemerintah tidak perlu terlalu panik dengan keadaan ini. Pasalnya, Indonesia sudah memiliki Badan Intelijen Negara (BIN), Polri dengan Densus 88 Anti Teror, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Menurut saya, mereka mampu menangani ini. Jadi jangan memperkeruh suasana dengan membentuk tim-tim lain di luar yang sudah ada. Maksimalkan badan tersebut untuk tangani kasus-kasus teror yang marak ini,” kata Anggota Komisi III DPR, Junimart Girsang, jelang pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2017-2018, di gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/5).

Politisi PDI Perjuangan ini melanjutkan, pemerintah perlu segera memanggil institusi yang terkait dengan penanggulangan terorisme tersebut.

“Panggil BIN, Polri dan BNPT untuk selesaikan masalah ini. Jangan bentuk tim-tim baru yang akhirnya membuat tumpang tindih, komando yang saling silang,” ujarnya.

Menurut mantan pengacara ini, untuk mencegah aksi-aksi terorisme terulang kembali, pemerintah bisa bekerja sama dengan DPR dalam menyusun dan membahas agar RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (PTPT) bisa segera disahkan dan diberlakukan.

“Kalaupun dirasa masih ada hambatan, pemerintah bisa saja menerbitkan saja Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang). Saya sepakat dan setuju hal itu, untuk mempercepat penanganan situasi ini,” ujarnya menambahkan. (gan)

Related posts