Suara Karya

Pendaftaran TKA 2026 Ditutup, Peserta Lengkap Naik Hampir 350 Ribu

JAKARTA (Suara Karya): Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi murid SMA, SMK, MA, dan satuan pendidikan sederajat resmi ditutup pada 27 September 2026.

Hingga batas akhir pendaftaran, sebanyak 3.863.957 murid telah melengkapi data pendaftaran, atau meningkat hampir 350 ribu dibanding pelaksanaan TKA 2025.

Jumlah peserta dengan data lengkap tersebut naik 345.790 murid atau 9,8 persen dari TKA 2025 yang mencatat 3.518.167 murid. Sementara itu, total murid yang telah melakukan pendaftaran mencapai 4.215.314 orang dari berbagai satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Kepala Badan Kebijakan dan Pengembangan Mutu Pendidikan (BKPDM), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Toni Toharudin mengatakan, peningkatan jumlah calon peserta menunjukkan semakin luasnya partisipasi satuan pendidikan dan peserta didik dalam pelaksanaan TKA.

“Tahun ini jumlah calon pendaftar TKA meningkat hampir 10 persen dibanding tahun lalu. Ini menunjukkan partisipasi yang semakin luas,” ujar Toni.

Setelah pendaftaran ditutup, Kemendikdasmen bersama pemerintah daerah dan satuan pendidikan akan melanjutkan proses pemutakhiran, serta penyelesaian data residu.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data calon peserta lengkap dan sesuai, sebelum pelaksanaan TKA.

Kemendikdasmen juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, satuan pendidikan, guru, orang tua, dan calon peserta yang telah mengikuti seluruh tahapan pendaftaran TKA 2026.

Kolaborasi berbagai pihak tersebut dinilai penting untuk memastikan kesiapan pelaksanaan asesmen di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dari sisi data peserta maupun kesiapan satuan pendidikan.

Selanjutnya, Kemendikdasmen menyiapkan pelaksanaan TKA yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Persiapan pelaksanaan mencakup kesiapan satuan pendidikan, infrastruktur, sistem, serta koordinasi dengan pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, perguruan tinggi negeri, dan pemangku kepentingan terkait.

TKA merupakan asesmen yang digunakan untuk memperoleh informasi mengenai capaian kemampuan akademik peserta didik.

Hasil TKA dapat menjadi salah satu informasi untuk melihat kesiapan peserta didik melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, mendukung proses penerimaan murid baru, serta menjadi data bagi pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran.

Kemendikdasmen menegaskan, TKA bukan penentu kelulusan, dan tidak menggantikan penilaian yang dilakukan oleh satuan pendidikan.

Hasil TKA melengkapi informasi mengenai capaian belajar peserta didik sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pendidikan.

Menjelang pelaksanaan TKA, Kemendikdasmen mengajak seluruh peserta didik mempersiapkan diri dengan belajar secara sungguh-sungguh dan tetap menjaga kesehatan.

Satuan pendidikan juga diharapkan memastikan kesiapan teknis serta memberikan pendampingan kepada peserta didik agar pelaksanaan TKA 2026 dapat berlangsung tertib dan lancar. (Tri Wahyuni)

Related posts