JAKARTA (Suara Karya): Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberi kemudahan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang memiliki tunggakan iuran. Tunggakan tersebut dapat dicicil selama 12 bulan tanpa dikenakan bunga lewat kartu kredit BRI.
“Inovasi layanan perbankan semacam ini diharapkan membantu dan memperkuat keberlangsungan implementasi program JKN-KIS. Apalagi di era pandemi, kebutuhan akan layanan kesehatan sangat besar,” kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso dalam keterangan pers, Selasa (8/9/20).
Kemal menambahkan, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai pilihan kanal pembayaran iuran untuk peserta. Termasuk lembaga-lembaga keuangan baik konvensional maupun modern, seperti perbankan merupakan bagian dari ekosistem JKN-KIS.
“Kami harap peserta dapat memanfaatkan program yang tersedia untuk membantu memastikan status kepesertaan dapat terus aktif dengan patuh membayar iuran setiap bulannya. Khususnya peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU),” ucapnya.
Menurut Kemal, Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 telah mengatur pemberian relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta PBPU. Hal ini merupakan bukti kehadiran negara guna memastikan warga memiliki akses terhadap layanan kesehatan.
“Peserta JKN-KIS dapat mengajukan relaksasi pembayaran tunggakan iuran, dengan cara hanya membayar 6 bulan dari tagihan yang tertunggak,” ujarnya.
Jika dirasakan masih berat, lanjut Kemal, peserta dapat memanfaatkan program yang disediakan kartu kredit BRI. Tunggakan tersebut dapat dicicil selama 12 bulan tanpa dikenakan bunga.
Direktur Konsumer BRI, Handayani menjelaskan, bagi peserta JKN-KIS yang ingin ikut program cicilan harus memiliki kartu kredit BRI terlebih dahulu. Setelah itu, peserta juga harus memiliki transaksi minimum pembayaran tunggakan iuran sebesar Rp1 juta pada aplikasi Mobile JKN.
“Peserta atau pemegang kartu kredit dapat mengunduh aplikasi BRI Credit Card Mobile dan memilih jangka waktu cicilan. Penawaran ini berlaku mulai September sampai Desember 2020,” ujar Handayani.
Lewat aplikasi BRI Credit Card Mobile, lanjut Handayani, nasabah diharapkan dapat layanan yang cepat, praktis dan mudah dalam menggunakan layanan perbankan. Nasabah juga dapat cek transaksi, tagihan kartu kredit BRI serta mengubah transaksi menjadi cicilan lewat telepon genggam di mana saja dan kapan saja.
Menurut Handayani, BRI optimis dapat membantu peserta JKN-KIS untuk melakukan pembayaran iuran secara rutin, dengan memanfaatkan fitur BRING/Belanja Ringan Kartu Kredit BRI khususnya dalam masa pandemi ini.
“Kedepan kami berencana memperluas area kerjasama, lewat integrasi sistem BRI Digital Saving untuk mempermudah calon peserta JKN-KIS yang akan daftar tapi belum punya rekening tabungan BritAma sebagai sumber pembayaran,” tuturnya.
Diharapkan, kerja sama kedua belah pihak mampu meningkatkan penetrasi produk konsumer dan layanan perbankan BRI. Selain membantu masyarakat terdampak pandemi agar tetap dapat menjalankan aktivitas hariannya secara optimal. (Tri Wahyuni)