Suara Karya

Praktisi Pajak: Penundaan Kenaikan PPN Sokong Keberlangsungan UMKM

JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah Indonesia, melalui Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan, mengumumkan keputusan untuk menunda rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang semula dijadwalkan berlaku pada 1 Januari 2025. Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, khususnya praktisi pajak dan pelaku usaha, yang menilai keputusan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap sektor UMKM yang tengah berjuang untuk bertahan di tengah tantangan ekonomi.

Praktisi perpajakan Ronsi B Daur, menyambut baik keputusan pemerintah untuk menunda kenaikan PPN. Menurutnya, keputusan ini sangat penting untuk memastikan kelangsungan usaha di sektor UMKM yang masih belum pulih sepenuhnya pasca-pandemi.

“Bagi banyak UMKM, kenaikan PPN 1 persen bisa berarti lonjakan biaya yang cukup besar, yang akan langsung berdampak pada harga barang dan jasa yang mereka tawarkan kepada konsumen,” ujar Ronsi di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Ronsi menjelaskan bahwa dengan menunda kenaikan PPN, pemerintah memberikan ruang bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk beradaptasi dan merencanakan strategi bisnis yang lebih tepat dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi. Kenaikan PPN yang terhambat ini juga diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat yang selama ini telah tertekan akibat situasi ekonomi yang sulit.

Menurut Ronsi, keputusan ini sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi berbagai kalangan yang khawatir bahwa kenaikan PPN bisa memicu inflasi yang lebih tinggi, yang pada gilirannya akan menggerus daya beli konsumen. Dengan demikian, langkah penundaan diharapkan dapat memberikan dampak positif baik bagi perekonomian nasional maupun sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

“Pelaku usaha dan masyarakat berharap penundaan ini dapat segera terwujud, agar tidak ada ketidakpastian yang berlarut-larut yang justru dapat merugikan ekonomi domestik,” ujarnya. (Pram)

 

 

Related posts