BOGOR (Suara Karya): Presiden Joko Widodo mengatakan perlu evaluasi total agar kejadian kerusuhan di rumah Tahanan narapidana teroris Markas Komando (Mako) Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tidak terulang lagi.
“Ya harus ada evaluasi total, harus ada koreksi, baik mengenai penjaranya apakah perlu di markas atau di luar markas, apakah pemeriksaan apa dilakukan di tempat seperti di Mako (Brimob) itu kan di tempat. Akan menjadi sebuah evaluasi untuk Polri agar kejadian itu tidak terulang kembali,” kata Presiden usai bermain basket bersama para atlet pelajar yang menjadi peserta “Dream Basketball League (DBL)” di halaman belakang Istana Bogor, Jawa Barat, Sabtu (12/5).
Presiden yakin bahwa aparat keamanan bisa menjaga event-event besar, seperti Asian Games ke-18 yang akan dilaksanakan pada Agustus-September 2018.
“Aparat keamanan kita siap, kalau ada kejadian itu, ya setiap negara tidak bersih dari semua kejadian,” katanya.
Kepala Negara bahwa aparat keamanan bisa mengamankan perhelatan Asian Games yang akan dibuka pada 18 Agustus 2018.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sebelumnya mengakui perlu ada evaluasi terhadap Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, yang tidak layak untuk menampung narapidana terorisme.
“Evaluasi kami memang Rutan Mako Brimob tidak layak jadi rutan teroris. Kenapa? karena bukan maximum security,” ujar Tito di Depok, Kamis (9/5).
Ia menyampaikan rutan tersebut sebenarnya dibuat untuk menampung penegak hukum, di antaranya polisi, hakim, dan jaksa, yang terlibat tindak pidana.
“Karena mereka ini kan tangkap penjahat, kalau kemudian melakukan pidana dan ditempatkan sama dengan yang lain nantinya mereka bisa jadi korban,” terang Tito.
Rutan Mako Brimob, kata dia, mulai dilirik untuk tahanan terorisme karena tempatnya yang berada di dalam kompleks Markas Brimob, sehingga diharapkan akan aman.
“Namun, ada dinamika tentunya. Walaupun aman karena berada di dalam Markas Brimob, tahanan terkurung dan tidak bisa kemana-mana, tapi di dalam rutan tidak didesain untuk narapidana terorisme,” tutur dia.
Ia juga mengakui bahwa rutan tersebut kelebihan kapasitas, tercatat ada 155 tahanan di dalamnya. Padahal seharusnya hanya diisi 64 orang, hingga maksimal bisa menampung 90 orang saja.
Terkait dengan itu, ia berencana menghubungi Menteri Keuangan Sri Mulyani guna membahas tentang adanya kemungkinan membangun rutan yang layak untuk narapidana kasus terorisme. (Pramuji)