Suara Karya

Program Kepemimpinan Sekolah jadi Langkah Strategis Kemdikdasmen Tingkatkan Kualitas KS

JAKARTA (Suara Karya): Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) secara resmi meluncurkan Program Kepemimpinan Sekolah, sebagai salah satu strategi meningkatkan kualitas kepala sekolah (KS).

Hadir dalam peluncuran di Jakarta, Senin (23/6/25), Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Hetifah Sjaifudian; dan Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), Nunuk Suryani,

Merujuk data di lapangan, kebutuhan KS di Indonesia saat ini sebanyak 50.971 orang. Rinciannya, 10.899 KS diproyeksikan pensiun pada 2025, sedangkan 40.072 jabatan KS hingga kini belum terisi.

Disebutkan, tiga provinsi dengan jumlah kebutuhan KS tertinggi, yaitu Jawa Barat sebanyak 7.490 orang, Jawa Tengah 6.881 orang, dan Jawa Timur 6.513 orang. Kondisi itu mencerminkan tantangan serius dalam penyediaan KS di Indonesia.

Karena itu, percepatan penyiapan dan penugasan KS melalui Program Kepemimpinan Sekolah menjadi sangat krusial untuk mencegah kekosongan kepemimpinan, yang akan dapat berdampak pada kualitas tata kelola satuan pendidikan.

“Program Kepemimpinan Sekolah merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pendidikan melalui kepemimpinan yang transformatif, kolaboratif dan berdampak nyata di tingkat satuan pendidikan,” ujar Abdul Mu’ti.

Ditambahkan, program itu dirancang tak hanya untuk mempersiapkan calon KS, Pengawas Sekolah (PS), dan Tenaga Kependidikan (Tendik), tetapi juga meningkatkan kompetensi dan karakter kepemimpinan.

“Diharapkan mereka mampu menjadi agen perubahan yang mendorong inovasi, memperkuat budaya belajar, serta menggerakkan seluruh unsur pendidikan di satuan pendidikan,” tuturnya.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), Nunuk Suryani menjelaskan, Program Kepemimpinan Sekolah disusun tidak secara terpisah, tetapi merujuk pada berbagai regulasi nasional di bidang pendidikan.

Disebutjan, setidaknya ada 9 regulasi utama sebagai dasar pijakan. Regulasi itu, antara lain, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai KS.

Dalam Program Kepemimpinan Sekolah, Kemdikdasmen menyiapkan aplikasi pendukung, yaitu Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan (SIMKSPSTK) dalam platform Rumah Pendidikan layanan Ruang GTK.

“Lewat sistem, mulai dari pengelolaan data, proses seleksi, pelatihan, serta pemantauan karier dilakukan lebih efisien, transparan, dan terintegrasi,” kata Nunuk.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Hetifah Sjaifudian. Ia memberi dukungan penuh atas Program Kepemimpinan Sekolah, sebagai langkah konkret untuk mengisi kekosongan posisi KS yang jumlahnya mencapai 50 ribu orang.

Hetifaj menegaskan, kepemimpinan yang kuat di tingkat satuan pendidikan sangat penting untuk memastikan kualitas pembelajaran akan merata dan berdaya saing. Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tendik harus saling mendukung agar proses pendidikan berjalan optimal.

Ia juga mengapresiasi regulasi baru, yakni Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, yang dinilai dapat mempercepat penugasan KS secara lebih terbuka dan akuntabel.

“Kepala Sekolah dituntut menjadi pemimpin pembelajaran. Ia harus mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, kondusif, dan memiliki visi jauh ke depan, agar terjadi peningkatan kualitas layanan pendidikan secara berkelanjutan,” katanya.

Di sisi lain, lanjut Hetifah, persoalan nyata di lapangan yang menyebabkan kekosongan KS di sejumlah satuan pendidikan berpotensi menghambat proses pembelajaran.

Lewat kebijakan baru tersebut, Hetifah berharap Pemerintah Daerah (Pemda) segera melakukan percepatan pengangkatan KS, sehingga tidak terjadi kekosongan. (Tri Wahyuni)

Related posts