Suara Karya

Soroti Seleksi BUMD Banten, Wartawan Senior Wisnu Bangun Kirim Surat Terbuka ke Gubernur Andra Soni

Photo Wisnu Bangun. (Photo Arsp Wisnu Bangun)

SERANG – Proses seleksi terbuka pengisian jabatan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten mendapat perhatian serius dari elemen masyarakat. Wartawan Senior Banten, Wisnu Bangun, melayangkan surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Gubernur Banten, Andra Soni, pada Kamis (2/7/2026).

Surat tersebut menyoroti tata kelola tiga BUMD strategis yang saat ini tengah menjaring pimpinan baru, yakni PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), PT Banten Global Development (BGD), dan PT Jamkrida Banten.

Dalam keterangannya, Wisnu Bangun mendesak Gubernur Andra Soni untuk menginstruksikan Panitia Seleksi (Pansel) agar tidak terjebak pada formalitas administratif seperti kepemilikan ijazah akademik semata.

Menurutnya, syarat mutlak yang harus dimiliki oleh calon direksi adalah kompetensi bisnis nyata (proven track record) serta kejelian dalam menangkap potensi daerah untuk dipasarkan.

“BUMD Provinsi Banten jangan lagi sekadar menjadi tempat menampung jabatan. Pansel harus menyaring para petarung ekonomi yang handal. Calon direksi wajib menyertakan target waktu pengembangan usaha yang jelas sejak dalam berkas lamaran mereka,” tegas Wisnu di Serang, Kamis (2/7/2026).

Lebih lanjut, Wisnu mengusulkan penerapan sistem insentif profesional berupa reward and punishment berbasis kinerja yang transparan. Ia menyarankan agar direksi yang terpilih nantinya diberikan bonus atau tantiem tahunan jika berhasil mencapai target yang diumumkan secara terbuka dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Sebaliknya, sanksi tegas berupa pencopotan jabatan harus langsung diterapkan jika mereka gagal memenuhi target pertumbuhan usaha yang telah disepakati.

“Penerapan asas ini akan memberikan tiga manfaat strategis utama bagi Pemprov Banten. Pertama, menjadi perisai akuntabilitas publik dari tuduhan nepotisme politik. Kedua, menyediakan alat ukur evaluasi yang konkret bagi pemerintah. Dan ketiga, mempercepat kontribusi laba BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambah Wisnu.

Surat masukan terbuka ini juga ditembuskan secara resmi kepada pihak-pihak terkait guna memperkuat fungsi pengawasan publik, di antaranya Ketua Pansel Terbuka BUMD Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten, serta Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten yang membidangi keuangan, aset, dan BUMD.

Melalui rilis ini, Wisnu berharap poin-poin substansial tersebut dapat dikawal bersama oleh seluruh insan pers di Provinsi Banten demi terciptanya transparansi dan kemajuan ekonomi daerah yang akuntabel. (***)

Related posts